Reporter: Muhammad Julian | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM telah memperluas Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi (PSBE) tahun 2021. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Konservasi Energi LN Puspa Dewi pada acara Sosialisasi Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi secara virtual, Jumat (30/7).
“Akan ada PSBE kategori C, yaitu Perdagangan dan Penurunan Emisi di Sektor Pembangkit. Ini merupakan kategori baru," kata Puspa sebagaimana dikutip dari siaran pers.
Untuk diketahui, Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi merupakan salah satu program kampanye pemerintah di bidang konservasi energi. Penghargaan ini merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral kepada para pemangku kepentingan yang telah berhasil menerapkan efisiensi dan konservasi energi di sektor industri dan bangunan gedung.
Menurut Puspa, kehadiran kategori ini diharapkan membantu memenuhi target penurunan emisi dari sektor energi sebesar 314 - 398 juta ton CO2e. Dalam kategori baru ini, ada 84 unit pembangkit yang mewakili lebih dari 75,8% emisi karbon sektor ketenagalistrikan.
Baca Juga: Harga Jual Listrik EBT Ditekan, Proyek Bisa Jalan Kencang
Jumlah tersebut akan terbagi dalam tiga klasifikasi kelompok, yaitu kelompok 20 unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap > 400 MW dengan nilai cap 0,918 ton CO2/MWh, kelompok 52 unit PLTU 100-400 MW dengan nilai cap 1,013 ton CO2/MWh, dan kelompok 12 unit PLTU mulut tambang 100-400 MW dengan nilai cap 1,094 ton CO2/MWh.
Unit PLTU batubara yang menyampaikan laporan emisi karbon melalui aplikasi APPLE-GATRIK akan secara otomatis menjadi peserta penghargaan. “Pelaksanaan kegiatan PSBE Kategori C akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal EBTKE bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan," sambung Puspa.
Di samping kategori baru, terdapat tiga kategori lain yang diselenggarakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu gedung hemat energi (kategori A), kategori manajemen energi di Industri dan gedung (kategori B), dan kategori penghematan energi di gedung perkantoran (kategori D). "Pemenang PSBE Kategori A dan B selanjutnya akan mewakili Indonesia dalam ajang ASEAN Energy Efficiency and Energy Conservation Best Practice Award," pungkas Puspa.
Baca Juga: Simak alasan Kementerian ESDM yang ingin ubah tata kelola minerba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News