Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan rencana pengujian bahan bakar alternatif bernama Bobibos. Langkah ini dilakukan guna memastikan klasifikasi serta standardisasi produk sebelum dipasarkan secara luas kepada masyarakat.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, mengungkapkan bahwa pemerintah telah memanggil produsen Bobibos, PT Inti Sinergi Formula, untuk menindaklanjuti proses pengujian laboratorium.
"Ditjen Migas kembali memanggil PT Inti Sinergi Formula (Bobibos) di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo Jakarta. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (25/4/2026).
Noor menegaskan bahwa pengujian teknis oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) menjadi tahap krusial dalam menentukan posisi Bobibos di pasar energi nasional. Pengujian ini juga akan menjadi dasar untuk memastikan apakah produk tersebut layak dikategorikan sebagai bahan bakar yang aman dan sesuai standar.
Baca Juga: Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan
"Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel," jelasnya.
Melalui serangkaian pengujian tersebut, pemerintah berharap dapat memastikan apakah Bobibos termasuk dalam kategori Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM). Penentuan ini penting karena berkaitan dengan regulasi, distribusi, serta penggunaannya di masyarakat.
Adapun tahapan awal pengujian oleh Lemigas dimulai dengan pengambilan sampel dari tangki penyimpanan menggunakan standar internasional ASTM D4057. Prosedur ini dilakukan untuk menjamin keakuratan data dalam pengujian kualitas bahan bakar.
Langkah ini menjadi penting setelah identifikasi internal terhadap Bobibos menunjukkan masih adanya sejumlah parameter spesifikasi yang belum memenuhi standar baik untuk BBN maupun BBM yang berlaku saat ini.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan
Pemerintah pada prinsipnya membuka ruang bagi inovasi energi, termasuk pengembangan bahan bakar alternatif oleh pelaku usaha dalam negeri. Inovasi semacam ini dinilai berpotensi memperkuat ketahanan energi nasional, terutama di tengah dinamika dan ketidakpastian global.
Namun demikian, Noor menekankan bahwa aspek keamanan, kualitas, serta kepastian hukum bagi konsumen tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengembangan produk energi baru.
"Rangkaian tes yang dijalani harus dilakukan dalam pengawasan dan sesuai standar prosedur. Hal ini demi melindungi masyarakat dari resiko kerusakan mesin, serta memberikan kepastian hukum sebagai dasar pengaduan produk jika tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













