kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.680   99,00   0,56%
  • IDX 6.599   -124,08   -1,85%
  • KOMPAS100 874   -18,96   -2,12%
  • LQ45 651   -6,79   -1,03%
  • ISSI 238   -4,84   -1,99%
  • IDX30 369   -2,15   -0,58%
  • IDXHIDIV20 456   0,25   0,05%
  • IDX80 100   -1,80   -1,77%
  • IDXV30 128   -1,20   -0,93%
  • IDXQ30 119   -0,20   -0,17%

Kementerian ESDM siap uji jalan B30 pada pekan ini


Selasa, 11 Juni 2019 / 16:40 WIB


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan uji jalan (road test) Biodiesel 30% (B30) pada kendaraan pada 13 Juni 2019. B30 sendiri merupakan penggunaan bahan bakar nabati (BBN) sebanyak 30% untuk campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Pencampuran BBN ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya yang sudah diterapkan yakni B20. 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, rincian seputar ujicoba B30 baru akan diungkapkan saat road test berlangsung. "Bagaimana kalau 13 Juni nanti penjelasannya," jelas Agung, Selasa (11/6).

Berdasarkan siaran pers yang diterima Kontan.co.id, uji jalan sebelumnya pernah dilakukan pada B20. Hanya saja Agung tidak merinci apakah rute uji jalan B30 akan sama dengan B20. Agung belum mau membeberkan jenis kendaraan yang bakal digunakan dalam uji coba B30. 

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana. Dadan baru mau menjelaskan rincian ujicoba saat road test berlangsung.

Sejumlah tahapan yang dilalui sebelum B30 akan diterapkan pada kendaraan. Tahapan itu meliputi uji standar internasional B30 yang dikawal berbagai pihak, antara lain Kementerian ESDM, BPPT, Aprobi, Gaikindo, dan Pertamina.

Adapun, mandatori penggunaan biodiesel telah bergulir sejak 2016 silam. Dari periode tersebut produksi dan pemanfaatan biodiesel terus meningkat dari tahun ke tahun.

Konsumsi domestik diharapkan meningkat melalui perluasan B20 Non PSO (Public Service Obligation) yang diinstruksikan Presiden medio 2018. Kementerian ESDM mencatat, pada tahun 2018 konsumsi domestik naik 45% atau sekitar 3,75 juta kilo liter dibandingkan 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×