Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).
Langkah ini dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga nilai sejarah, budaya, dan spiritual kawasan tersebut, sekaligus memastikan pengembangan energi dilakukan sesuai dengan lingkungan dan aspirasi masyarakat.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan, Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut.
Baca Juga: Kementerian ESDM Bantah Lelang Proyek Panas Bumi di Gunung Lawu, Ini Penjelasannya
"Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya serta spiritual masyarakat,” ujar Eniya dalam keterangan resmi, Minggu (19/10/2025).
Keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh atas rencana pengembangan Wilayah Kerja Panas Bumi Gunung Lawu yang sempat diajukan pada 2018 dan resmi dihapus pada 2023.
Eniya menjelaskan, sebagai tindak lanjut, pada 2024 pemerintah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar serta akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS).
Dari hasil diskusi itu, Kecamatan Jenawi diusulkan menjadi lokasi alternatif karena berada di luar kawasan cagar budaya dan situs spiritual yang memiliki keterikatan dengan Gunung Lawu.
Menurut Eniya, di lokasi alternatif tersebut, pemerintah hanya merencanakan kegiatan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE), dimulai dengan survei geosains untuk memetakan potensi panas bumi.
Baca Juga: Kementerian ESDM Pangkas Waktu Perizinan Proyek Panas Bumi Jadi Tiga Bulan
Kajian ilmiah ini juga memastikan agar seluruh situs budaya dan kawasan sakral dikecualikan dari area eksplorasi. Hasil kajian nantinya menjadi dasar penentuan tapak sumur eksplorasi yang diperkirakan menghasilkan potensi energi hingga 40 megawatt (MW), setara dengan kebutuhan listrik bagi lebih dari 40.000 rumah tangga.
Namun, ESDM menegaskan setiap langkah pengembangan energi bersih tidak boleh mengorbankan nilai budaya dan spiritual masyarakat.
"PSPE ini sifatnya baru survei pendahuluan. Pengeboran nanti akan dilakukan setelah ada hasil survei pendahuluan yang tidak menyentuh kawasan sakral maupun hutan konservasi. Semua tahapan akan dilakukan secara transparan dan partisipatif," jelas Eniya.
Eniya menambahkan, PSPE Jenawi tidak akan dilakukan sebelum proses audiensi dan sosialisasi dengan masyarakat selesai. Pemerintah ingin memastikan seluruh tahapan disepakati oleh para pemangku kepentingan.
"Kami ingin memastikan semua proses berjalan dengan penuh kehati-hatian dan dapat diterima semua pihak. Selama dialog masih berlangsung dan tahapan belum tuntas, PSPE di Jenawi tidak akan kami laksanakan terlebih dahulu," pungkas Eniya.
Selanjutnya: Saham BBTN Memimpin Penguatan Saham Bank Hari Ini, Senin (20/10/2025)
Menarik Dibaca: Daftar Hadiah Uang Denmark Open 2025, Jojo Sabet Gelar Juara Bawa Pulang Rp 1 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News