kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM telah mulai roadshow untuk lelang WK Migas tahap ketiga


Jumat, 14 Juni 2019 / 14:56 WIB
Kementerian ESDM telah mulai roadshow untuk lelang WK Migas tahap ketiga


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebut lelang Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) tahap ketiga telah dimulai dengan roadshow ke sejumlah operator demi memperkenalkan sejumlah WK yang ditawarkan.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto bilang roadshow telah dilaksanakan dan masih berlangsung. "Kita sedang jemput bola, kita sudah kunjungi beberapa (operator)," ujar Djoko di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (14/6).

Djoko menambahkan kunjungan sejauh ini dilakukan ke Mubadala, ENI, Kufpec serta Petronas. Langkah roadshow ini dirasa tepat sebab menurut Djoko sejumlah WK yang ditawarkan memiliki potensi yang bagus. "Ada 7 WK yang kita tawarkan dalam lelang kali ini," sebut Djoko.

Sayangnya ia tidak menyebutkan secara gamblang tentang 7 WK tersebut. Ia mengungkapkan 7 WK tersebar di Kalimantan, Sumatera dan Indonesia bagian timur.

Asal tahu saja, metode roadshow yang diterapkan oleh Kementerian ESDM merupakan sesuatu yang baru sebab dalam dua tahapan lelang sebelumnya metode ini belum diadopsi. "Sejumlah perusahaan harus menanti restu dari kantor pusat jadi waktu yang mereka butuhkan lebih lama," jelas Djoko menanggapi alasan Kementerian ESDM mengadopsi skema baru ini.

Djoko sendiri antusias dalam lelang kali ini, bahkan ia menyebut dirinya turun langsung dalam melakukan roadshow. Bahkan Djoko menyebut ke depannya akan diterbitkan Peraturan Menteri seputar data migas. "Ini nanti akan membantu perusahaan dalam menemukan cadangan migas," sebut Djoko.

Lebih jauh Djoko menyebut jika permen telah diterapkan nantinya perusahaan dapat mengakses data dengan biaya sebesar US$ 100 ribu tanpa harus mendatangi Kantor Kementerian ESDM maupun SKK Migas. "Data yang diminta oleh perusahaan nantinya akan dikirimkan," tandas Djoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×