kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.902.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan Periode Awal Mei 2025


Minggu, 04 Mei 2025 / 15:35 WIB
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan Periode Awal Mei 2025
ILUSTRASI. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) penjualan batubara untuk periode pertama Mei 2025. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO,ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) penjualan batubara untuk periode pertama Mei 2025 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) yaitu sebesar US$ 121,15 per ton.

Angka ini naik tipis dari periode sebelumnya US$ 0,95 atau naik tipis 0,79% dibandingkan dengan HBA Periode Kedua April 2025, yaitu sebesar US$ 120,20 per ton.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Sunindyo Suryo Herdadi mengatakan, Menteri ESDM melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 169.K/MB.01/MEM.B/2025 menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) penjualan batubara untuk periode pertama bulan Mei 2025 yaitu USD 121,15 per ton, sedikit naik dibanding periode sebelumnya.

"Penetapan HBA periode pertama Mei 2025 ini digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk periode pertama Mei 2025 untuk batubara dengan kalori lebih besar dari 6.000 kcal/kg GAR," kata Nindyo dalam keterangan resmi, Sabtu (3/5).

Baca Juga: HBA dan HMA Periode I Mei 2025: Harga Batubara Naik, Ini Rinciannya

Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara, nilai HBA periode pertama bulan berjalan merupakan rata-rata tertimbang volume harga jual batubara pada titik serah secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).

Hal ini diperhitungkan dalam kesetaraan spesifikasi HBA dengan rentang sampel 6.100-6.500 kcal/kg GAR transaksi penjualan batubara untuk pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba pada tanggal pengapalan minggu kedua dua bulan sebelumnya hingga minggu pertama bulan sebelumnya.

Terdapat empat jenis HBA berdasarkan nilai kalori batubara, yaitu HBA untuk kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR, HBA I untuk kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR, HBA II untuk kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR, dan HBA III untuk kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR.

Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara, yaitu nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu.

Adapun nilai masing-masing nilai HBA, HBA I, HBA II, dan HBA III untuk Periode Pertama Mei 2025 yang berlaku untuk tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2025 adalah sebagai berikut:

  • HBA (6.322 GAR): US$ 121,15 per ton (naik 0,79% dibandingkan HBA Periode Kedua April 2025)
  • HBA I (5.300 GAR) : US$ 80,80 per ton (naik 2,98% dibandingkan HBA Periode Kedua April 2025)
  • HBA II (4.100 GAR): US$ 50,43 per ton (naik 0,72% dibandingkan HBA Periode Kedua April 2025)
  • HBA III (3.400 GAR): US$ 34,73 per ton (naik 1,19% dibandingkan HBA Periode Kedua April 2025)

Baca Juga: Ekspor Batu Bara Indonesia ke China Turun Gara-gara HBA

Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 maka HBA, HBA I, HBA II, dan HBA III digunakan untuk menghitung Harga Patokan Batubara (HPB) l, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • HBA digunakan untuk menghitung HPB untuk batubara kalori lebih besar dari 6.000 kcal/kg GAR.
  • HBA I digunakan untuk menghitung HPB untuk batubara kalori 5.300 kcal/kg GAR sampai dengan 6.000 kcal/kg GAR.
  • HBA II digunakan untuk menghitung HPB untuk batubara kalori lebih besar dari 3.400 kcal/kg GAR sampai kurang dari 5.300 kcal/kg GAR.
  • HBA III digunakan untuk menghitung HPB untuk batubara kurang dari 3.400 kcal/kg GAR sampai dengan 3.400 kcal/kg GAR. (Parlindungan Sitinjak) 

Selanjutnya: Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Tembus 40 Juta Orang per Maret 2025

Menarik Dibaca: 10 Jus Buah untuk Penderita Asam Lambung yang Aman Dikonsumsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×