kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kementerian ESDM yakin UU omnibus law bisa percepat investasi sektor energi


Minggu, 23 Februari 2020 / 09:56 WIB
Kementerian ESDM yakin UU omnibus law bisa percepat investasi sektor energi
ILUSTRASI. Kementerian ESDM yakin UU omnibus law bisa percepat investasi sektor energi.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim rancangan undang-undang (RUU) sapu jagat alias omnibus law dapat mempercepat dan memperluas investasi di sektor energi. Omnibus law yang dimaksud adalah cipta kerja dan perpajakan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengungkapkan, dalam lima tahun ke depan (2020-2024), rencana investasi ESDM minimal dapat dicapai sebesar US$ 198 miliar atau Rp 2.768 triliun. "Omnibus law atau RUU cipta kerja maupun perpajakan akan percepat dan perluas investasi. Investasi ESDM kita dorong terus," kata Ego yang juga merangkap sebagai pelaksana tugas Direktur Jenderal Migas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/2).

Baca Juga: Target investasi energi minimal US$ 198 miliar hingga 2024, begini rinciannya

Ego merinci, dari rencana lima tahun tersebut, porsi investasi migas yang paling besar yaitu US$ 117 miliar, disusul investasi ketenagalistrikan sekitar US$ 39 miliar, mineral dan batubara sebesar US$ 22 miliar dan energi terbarukan sekitar US$ 20 miliar.

Menurutnya, investasi akan membuka lapangan kerja baru dan memicu penurunan angka kemiskinan yang sejak tahun 2018 untuk pertama kalinya menembus di bawah 10%. Investasi juga menjadi kunci suksesnya pembangunan, baik sumber daya manusia maupun infrastruktur. Dalam hal ini, investasi sektor ESDM menjadi sangat strategis.

Omnibus Law atau Undang-undang sapu jagat itu, sambungnya, turut memastikan target minimal investasi ESDM lima tahun kedepan bisa tercapai.

"Kami tegaskan, bahwak sektor ESDM akan full effort and full speed untuk menciptkan iklim investasi dan lapangan kerja yang positif. Seiring dengan semangat RUU Cipta Kerja untuk mencapai pertumbuhan, pemerataan, ketahanan dan daya saing ekonomi," kata Ego.

Baca Juga: Sokong target bauran 23% di tahun 2025, peluang startup EBT kian terbuka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×