Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto
Sementara itu, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan investasi yang berorientasi terhadap pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Madiun, salah satu upaya yang didorong adalah melalui pembangunan infrastruktur yang optimal dan berkelanjutan, baik dari sisi pemerintah maupun swasta.
Hingga saat ini upaya tersebut merupakan kebijakan bersama dalam membangun masyarakat yang sejahtera. Sejalan dengan upaya tersebut, Kabupaten Madiun melakukan langkah bersama pembangunan dan investasi yang terbuka melalui KPBU pada sektor alat penerangan jalan yang saat ini sudah memasuki tahap Market Consultation.
“Kami akan melaksanakan kewajiban menjaga investasi yang sudah ditanam di Kabupaten Madiun. Segala sesuatu sudah kita hitung, ketika sudah deal, sudah kita persiapkan. Ketika butuh penjelasan secara detail perencanaan saya akan persilahkan” ujar Ahmad.
Baca Juga: Menteri Investasi laporkan aliran dana investor mengalir deras ke daerah luar Jawa
Proyek ini menggunakan skema Design-Build-Finance-Operate-Maintain-Transfer (D-B-F-O-M-T) dengan nilai Capital Expenditures (Capex) sebesar Rp 90 miliar termasuk insurance, indirect cost/IDC, financing fees, dan nilai operating expenses (Opex) sebesar Rp 1,4 miliar per tahun.
Mekanisme pengembalian investasi proyek melalui pembayaran ketersediaan layanan/availability payment sebesar Rp 20,8 miliar per tahun, termasuk juga PPN. Jangka waktu kerja sama selama 11 tahun, termasuk masa konstruksi selama satu tahun.
Kegiatan Market Consultation diikuti oleh lebih dari 40 perusahaan yang berasal dari perusahaan swasta dan BUMN di bidang konstruksi, konsultan, lembaga keuangan, organisasi internasional, pengembang, dan perusahaan manufaktur sistem penerangan, baik dari dalam maupun luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News