Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun dalam menyelenggarakan kegiatan Market Consultation “Proyek Pembangunan Alat Penerangan Jalan (APJ) Kabupaten Madiun”.
Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Nurul Ichwan mengatakan, kegiatan Market Consultation merupakan bagian dari proses persiapan yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu Market Sounding pada tanggal 15 Desember 2020 lalu.
Kegiatan Market Consultation ini dimaksudkan untuk menyampaikan perkembangan proyek KPBU Pembangunan APJ Kabupaten Madiun agar dapat diketahui oleh para peserta, dalam hal ini para calon investor dan pihak terkait lainnya seperti perbankan dan lembaga keuangan.
Selain itu, kegiatan Market Consultation ini diharapkan untuk dapat dimanfaatkan oleh para peserta sebagai sarana komunikasi dan menjalin kerja sama dalam rangka berpartisipasi dalam proyek ini.
Baca Juga: Tarik Investasi Migas lewat Fleksibilitas Kontrak, Perizinan Harus Dibenahi
“Saya harap acara ini memberikan peluang bagi calon investor, pihak yang terkait dalam acara, dan juga pihak pemerintah Madiun untuk melakukan diskusi bersama demi merealisasikan kegiatan promosi peluang investasi di Kabupaten Madiun,” ucap Nurul Ichwan dalam laporannya, dikutip pada Jumat (29/10).
Proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pembangunan APJ Kabupaten Madiun yang akan ditawarkan kepada calon investor ini meliputi pembangunan 7.400 titik APJ di sepanjang 299,6 km yang terdiri dari: Jalan Nasional 70,4 km), Jalan Kabupaten 221,7 km, dan Jalan perkotaan Caruban 7,5 km.
Proyek ini juga bertujuan untuk mendukung pusat pemerintahan dan pusat perekonomian baru di Caruban, membangun ekonomi di Kawasan Strategis Selingkar Wilis (berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80/2019) yang memiliki potensi investasi, serta untuk memberikan keamanan, kenyamanan pengguna jalan dan aktivitas sosial masyarakat.
Sementara itu, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan investasi yang berorientasi terhadap pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Madiun, salah satu upaya yang didorong adalah melalui pembangunan infrastruktur yang optimal dan berkelanjutan, baik dari sisi pemerintah maupun swasta.
Hingga saat ini upaya tersebut merupakan kebijakan bersama dalam membangun masyarakat yang sejahtera. Sejalan dengan upaya tersebut, Kabupaten Madiun melakukan langkah bersama pembangunan dan investasi yang terbuka melalui KPBU pada sektor alat penerangan jalan yang saat ini sudah memasuki tahap Market Consultation.
“Kami akan melaksanakan kewajiban menjaga investasi yang sudah ditanam di Kabupaten Madiun. Segala sesuatu sudah kita hitung, ketika sudah deal, sudah kita persiapkan. Ketika butuh penjelasan secara detail perencanaan saya akan persilahkan” ujar Ahmad.
Baca Juga: Menteri Investasi laporkan aliran dana investor mengalir deras ke daerah luar Jawa
Proyek ini menggunakan skema Design-Build-Finance-Operate-Maintain-Transfer (D-B-F-O-M-T) dengan nilai Capital Expenditures (Capex) sebesar Rp 90 miliar termasuk insurance, indirect cost/IDC, financing fees, dan nilai operating expenses (Opex) sebesar Rp 1,4 miliar per tahun.
Mekanisme pengembalian investasi proyek melalui pembayaran ketersediaan layanan/availability payment sebesar Rp 20,8 miliar per tahun, termasuk juga PPN. Jangka waktu kerja sama selama 11 tahun, termasuk masa konstruksi selama satu tahun.
Kegiatan Market Consultation diikuti oleh lebih dari 40 perusahaan yang berasal dari perusahaan swasta dan BUMN di bidang konstruksi, konsultan, lembaga keuangan, organisasi internasional, pengembang, dan perusahaan manufaktur sistem penerangan, baik dari dalam maupun luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News