kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.050   -15,92   -0,23%
  • KOMPAS100 1.054   -1,57   -0,15%
  • LQ45 828   -2,15   -0,26%
  • ISSI 214   -0,26   -0,12%
  • IDX30 424   -0,24   -0,06%
  • IDXHIDIV20 514   0,89   0,17%
  • IDX80 120   -0,29   -0,24%
  • IDXV30 125   1,08   0,87%
  • IDXQ30 142   0,33   0,24%

Kementerian Perdagangan siap fasilitasi kisruh aturan inspeksi barang


Senin, 15 Agustus 2011 / 12:16 WIB
Kementerian Perdagangan siap fasilitasi kisruh aturan inspeksi barang
ILUSTRASI. Karyawan mengamati layar monitor perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Jumat (16/10). KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can


JAKARTA. Kisruh aturan agen inspeksi (regulated agent) sampai ke Kementerian Perdagangan. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh siap memfasilitasi pengusaha menyelesaikan kisruh itu.

Deddy mengatakan, kebijakan agen inspeksi yang diterbitkan Kementerian Perhubungan sejatinya bertujuan mencegah terjadinya penyeludupan. Selain itu, dia bilang, kebijakan itu merupakan salah satu persyaratan yang diminta oleh negara tujuan ekspor.

Cuma, Deddy mengatakan, prosedur dan sistem inspeksi ini seharusnya tidak menambah beban biaya dan menyulitkan pengusaha. "Ini yang jadi masalah bagi pengusaha," ujarnya, Senin (15/8).

Sebelumnya, Para pengusaha kargo merasa keberatan terhadap prosedur pemeriksaan keamanan barang yang ternyata berdampak pada penambahan biaya. Namun, Kementerian Perhubungan menolak mengubah ketentuan inspeksi keamanan terhadap kargo dan pos udara karena diprotes oleh pengusaha. Direktur Jenderal Perhubungan Herry Bhakti beralasan, hanya segilintir pengusaha yang keberatan dengan aturan inspeksi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×