kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kementerian PUPR akan lelang sembilan proyek bendungan tahun ini


Jumat, 12 Juli 2019 / 18:56 WIB
Kementerian PUPR akan lelang sembilan proyek bendungan tahun ini


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana akan melelang 9 proyek bendungan pada 2019. Pelelangan 9 proyek bendungan ini merupakan bendungan yang termasuk dalam rencana pembangunan 65 bendungan pada 2015 - 2019.

"Akan ditenderkan lagi 9 bendungan untuk melengkapi 65 bendungan," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Hari Prayogi, Jumat (12/7).

Baca Juga: Antisipasi musim puncak kekeringan, ini langkah yang dilakukan Kementerian PUPR

Hari menargetkan proses lelang proyek itu selesai tahun 2019. Sebab itu, pada tahun 2020 Kementerian PUPR akan fokus untuk menyelesaikan 65 bendungan. "Tahun 2020 kita fokus pada 65 bendungan," ucap dia.

Setelah itu, secara bertahap pada 2021 hingga 2023 Kementerian PUPR berencana untuk membangun 15 bendungan baru. Secara rinci, 5 bendungan rencananya akan ditenderkan pada 2021, 5 bendungan rencananya akan ditenderkan pada 2022, dan 5 bendungan rencananya akan ditenderkan pada 2023.

Baca Juga: Kementerian PUPR bangun jalan lintas utara Flores sepanjang 141,29 km

Namun, Kementerian PUPR belum menyebutkan lokasi 15 bendungan itu dan berapa alokasi dananya. "Kemungkinannya calonnya banyak bisa di Papua, (Boven) Digoel, Kalimantan Selatan," kata dia.

Disamping itu, Hari bilang hingga saat ini perkembangan pembangunan Bendungan Ciawi dan Sukamahi telah mencapai 80 persen. Ia berharap pada 2020 bendungan itu telah selesai dan dapat digunakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×