kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kementerian PUPR bakal evaluasi pengerjaan proyek jalan layang


Selasa, 20 Februari 2018 / 18:43 WIB
Kementerian PUPR bakal evaluasi pengerjaan proyek jalan layang
ILUSTRASI. Pembangunan Proyek Jalan Tol Becak Kayu


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghentikan sementara proyek-proyek infrastruktur yang merupakan proyek pembangunan jalan tol layang atau elevated.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam kurun enam bulan sudah terjadi 14 kecelakaan dalam pengerjaan proyek infrastruktur. Terbaru, kecelakaan terjadi di proyek tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu (Becakayu) pada Selasa (20/2) pagi.

"Kita sepakat untuk menghentikan sementara pekerjaan pembangunan infrastruktur layang yang berat. Ini perlu kecermatan dan kedisiplinan sehingga kami melihat untuk pekerjaan yang dikerjakan di atas permukaan tanah, perlu dihentikan sementara," ungkap Basuki dalam konferensi pers di Gedung Kementerian PUPR, Selasa (20/2).

Dia bilang, tidak semua proyek infrastruktur akan dihentikan melainkan hanya proyek-proyek yang elevated. Proyek-proyek tersebut nantinya akan dievaluasi secara menyeluruh terkait metodologi kerja, standard operating procedures (SOP), sumber daya manusia (SDM), dan peralatan kerja. Sayangnya, dia tidak bisa memastikan, berapa lama proses evaluasi tersebut berjalan. "Seberapa lama evaluasinya nanti menunggu laporan dari komite keselamatan konstruksi," ujarnya.

Proses evaluasi tersebut akan dipimpin oleh Asosiasi Konstruksi Indonesia (AKI) yang akan memantau beberapa poin evaluasi, meliputi desain, metodologi kerja, SDM, peralatan, termasuk pengawasan. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Komite Keselamatan Konstruksi untuk mendapat rekomendasi, apakah proyek tersebut dapat dilanjutkan atau tidak.

Setelah selesai di tangah Komite Keselamatan Konstruksi, hasil evaluasi itu akan diberikan kepada Kementerian BUMN untuk menentukan sanksi apa yang akan diberikan, baik kepada konsultan, pelaksana, pengawas, maupun direksi dari perusahaan terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×