kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian PUPR Dorong HUNI Wujudkan Perusahaan Konstruksi Punya Daya Saing


Senin, 06 Juni 2022 / 15:13 WIB
Kementerian PUPR Dorong HUNI Wujudkan Perusahaan Konstruksi Punya Daya Saing
ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas pada pembangunan perumahan di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/3/2022). (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengapresiasi terbentuk himpunan yang mewadahi para usahawan dari tenaga kerja konstruksi di Indonesia  yakni Himpunan Usahawan Mikro Kecil Menengah Bangunan Nasional Indonesia (HUNI). Hal itu disampaikan Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR, Nicodemus Daud di sela perhelatan Business Matching tahap III yang digelar Kementerian PUPR. 

Nico menjelaskan, saat ini pemerintah memang tengah gencar meningkatkan kompetensi UMKM, termasuk UMKM di bidang konstruksi, sebagai salah satu langkah percepatan pembangunan dan penggerak roda perekonomian nasional. Upaya yang kini tengah dilakukan adalah menerapkan kebijakan penggunaan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dalam setiap pembangunan.  Hal ini merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

“HUNI sebagai sebuah organisasi berbadan hukum harus bisa mengayomi seluruh anggotanya dengan meningkatkan kesejahteraan dan keahlian mereka. Lebih aktif mengedukasi dan memberdayakan setiap anggotanya,” kata Nico dalam keterangannya, Senin (6/6).

Dia menambahkan, setiap tenaga kerja konstruksi ini harus memiliki keahlian khusus, misalnya tenaga kerja pemasangan rangka dan atap baja ringan, Aladin atau atap lantai dinding, dan lain-lain. Menurutnya, Keahlian dari masing-masing anggota HUNI harus dilengkapi dengan sertifikat kompetensi kerja konstruksi. 

Baca Juga: PLN Dorong UMKM Manfaatkan Limbah Abu Batubara untuk Bahan Baku Konstruksi

Ia menambahkan, Kementerian PUPR kini tengah merancang Peraturan Menteri (Permen) yang merupakan turunan dari UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi jo UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Dalam rancangan itu akan diatur terkait pengawasan terhadap setiap proyek pembangunan infrastruktur baik pemerintah maupun swasta yang mewajibkan penyedia untuk menggunakan tenaga konstruksi bersertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang telah ditentukan. Pemerintah daerah nantinya yang akan menjalankan fungsi pengawasan dalam peraturan tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum HUNI, Sudrajat mengatakan, sekitar 1.000 tenaga kerja konstruksi dari anggota HUNI yang tersebar di seluruh Indonesia saat ini sudah mengantungi sertifikat kompetensi tenaga konstruksi yang dikeluarkan oleh LPJK. 

Dia mengakui  bahwa sebagian besar anggota HUNI saat ini memiliki latar belakang sebagai aplikator (tenaga konstruksi pemasang) baja ringan, baik itu rangka atap, rangka dinding, genteng metal maupun rumah instan yang berbasis baja ringan. 

Namun, HUNI yang baru berdiri sejak 19 November 2021 lalu dan diresmikan tanggal 1 Juni 2022 kemarin ini tetap membuka diri untuk menerima pekerja konstruksi dengan bidang keahlian lain seperti tukang listrik, plumbing, las dan lain-lain yang berkaitan dengan konstruksi bangunan, khususnya perumahan.

Baca Juga: Tambah Pundi-pundi, PP Presisi (PPRE) Raih Kontrak Baru Rp 195 Miliar

“HUNI berdiri atas dasar kepedulian sesama pekerja konstruksi di berbagai pelosok negeri. Misi kami adalah meningkatkan daya saing UMKM, khususnya tenaga kerja konstruksi di tanah air. HUNI berdiri untuk mewadahi para tenaga kerja konstruksi secara umum yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Ketika disebut pekerja konstruksi, tentunya akan banyak keahlian masing-masing. Ada yang spesialis sebagai tukang batu, baja ringan, semen, dan lain-lain,” jelas Sudrajat.

Sasaran HUNI adalah meningkatkan sumber daya keahlian mereka yang bergerak di bidang-bidang tersebut. Para pekerja akan didorong memiliki sertifikat kompetensi akan diupayakan sehingga anggota HUNI nantinya punya daya saing tinggi baik di negeri sendiri maupun di luar negeri. 




TERBARU

[X]
×