kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

Kemhub akan intensifkan pemeriksaan pesawat udara


Kamis, 01 November 2018 / 23:22 WIB
ILUSTRASI. BAGIAN DARI KOTAK HITAM LION AIR JT 610


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pada Senin (29/10), Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan mengintensifkan pemeriksaan pesawat udara yang beroperasi di seluruh Indonesia.

Pemeriksaan intensif dilakukan oleh inspektur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara di Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU)  Ditjen Perhubungan Udara dan Kantor-kantor Otoritas Bandar Udara.

Kantor Otoritas Bandar Udara di seluruh Indonesia akan melakukan ramp check secara mendalam mencakup: indikasi repetitive problems, pelaksanaan troubleshooting, kesesuaian antara prosedur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan dan juga kelengkapan peralatan (equipment) untuk melakukan troubleshooting. Hasil ramp check ini kemudian akan dilaporkan kepada DKPPU Ditjen Perhubungan Udara.

Setelah menerima laporan, DKPPU Ditjen Perhubungan Udara akan melihat pesawat mana yang perlu untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaaan yang lebih intensif.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi aspek kemampuan manajemen pihak operator dalam menangani permasalahan teknis dan kemampuan kompetensi dan kualifikasi SDM yang melakukan maintenance atau engineer di operator.

“Apabila ditemukan masalah teknis yang belum dapat diselesaikan mengacu kepada manual pabrik pembuat pesawat, maka Ditjen Perhubungan Udara akan memberhentikan sementara operasional pesawat tersebut sampai dengan proses penyelesaian masalah teknis diselesaikan,” ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam siaran pers, Kamis (1/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×