Reporter: Nur Pehatul Janna | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengklaim naiknya harga pembelian tiket penerbangan ke daerah bencana dan kecelakaan bukan karena kenaikan tarif.
"Itu bukan kenaikan tarif tapi calon penumpang tersebut kedapatan subclasses yang tinggi karena harga tiket subclasses yang rendah sudah habis," ujar Bayu Sutanto, Ketua Penerbangan Berjadwal INACA kepada Kontan.co.id, Kamis (1/11).
Menurutnya, harga tersebut masih tidak bisa dikatakan sebagai kenaikan tarif mengingat tarif batar atas (TBA) adalah 30% dari tarif batas bawah (TBB). "Dan harga tiket sekarang masih di TBB ko. Jadi belum ya, belum ada isu kenaikan tarif," tuturnya.
Selain itu, Kata Bayu kalaupun harga subclasses nya tinggi itu terjadi ketika permintaan sedang tinggi. "Jadi kalau permintaannya sedang banyak sudh merupakan hal wajab jika dinaikkan," ujarnya.
Untuk informasi saja, lanjut Bayu jika penumpang ingin mendapatkan harga murah, sebaiknya melakukan pemesanan tiket pesawat minimal dua minggu sebelum keberangkatan.
"Pesan dari jauh hari kalau bisa satu bulan sebelumnya agar bisa mendapat subclasses yang murah," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News