kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.308   112,68   1,57%
  • KOMPAS100 1.122   17,07   1,55%
  • LQ45 893   15,82   1,80%
  • ISSI 222   1,93   0,88%
  • IDX30 458   9,65   2,15%
  • IDXHIDIV20 552   12,62   2,34%
  • IDX80 129   1,50   1,18%
  • IDXV30 137   2,55   1,89%
  • IDXQ30 152   3,19   2,14%

Kemhub: Bongkar muat di Tanjung Emas masih lancar


Senin, 23 November 2015 / 16:37 WIB
Kemhub: Bongkar muat di Tanjung Emas masih lancar


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemhub) menepis kabar terhentinya aktivitas bongkar muat di pelabuhan Tanjung Emas pasca larangan operasi yang diberikan kepada PT Pelindo III oleh Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kamis (19/11) pekan lalu. Pemerintah tetap memastikan aktivitas pelabuhan bongkar muat tetap berjalan seperti biasa.

“Tidak seperti itu karena bongkar muat tetap lancar, yang perlu diluruskan yang dilarang kegiatan usaha bongkar muat yang lakukan oleh perusahaan yang dimiliki oleh pelindo III,” ujar Bobby Mamahit, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan di Jakarta, Senin (23/11).

Menurutnya sampai saat ini aktivitas bongkar muat masih tetap berjalan tetapi dilakukan oleh perusahaan lain. Berdasarkan catatannya, selain PT Pelindo III cabang Pelabuhan Tanjung Emas, aktivitas bongkar muat juga dilakukan oleh sekitar 26 perusahaan bongkar muat yang sudah mendapatkan izin. Belum lagi saat aktivitas bongkar muat dihentikan Kamis (19/11) kemarin, Pelindo III hanya tengah menangani kegiatan bongkar muat 1 kapal tongkang pengangkut kayu.

Marwansyah, Kepala KSOP Tanjung Emas menambahkan sebenarnya penertiban ini diberlakukan karena memang pihaknya sudah memberikan tenggat waktu selama 2 bulan 10 hari untuk melakukan pengurusan izin. Kata dia, desakan penertiban ini juga datang dari Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia dan Pemprov Jawa Tengah.

“Sesuai surat telegram Dirjen laut harus ditertibkan dan mandat dari kantor Gubernur Jawa Tengah memang harus ditertibkan,” tandasnya.

Sebelumnya PT Pelindo III menyebut dengan adanya penutupan ini bisa menghambat kelancaran arus logistik barang khususnya di wilayah Jawa Tengah. Mereka menganggap kejadian itu akan menyebabkan waktu antrean sandar kapal. Bahkan pada akhirnya bisa mempengaruhi aktivitas ekspor-impor berbagai komoditas penting yang melalui Pelabuhan Tanjung Emas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×