kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemhub minta asosiasi pengusaha bus membuat kajian hub-terminal di rest area


Rabu, 09 Januari 2019 / 16:34 WIB
Kemhub minta asosiasi pengusaha bus membuat kajian hub-terminal di rest area


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi pengusaha bus mendapat tugas melakukan kajian pembangunan terminal di rest area dalam melancarkan operasional jalan tol Trans Jawa. Harapannya, dalam menyambut mudik lebaran tahun ini, masyarakat dapat naik dan turun angkutan bus dari dalam area tol dan memudahkan akses masyarakat ke lokasi tujuan.

Kurnia Lesani Adnan, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menyampaikan, pihaknya tengah melakukan kajian potensi dan dampak pembangunan terminal di rest area dalam jalan tol Trans Jawa. 

"Idenya adalah membuat hub-terminal di rest area titik tertentu di kota besar seperti di Semarang, Batang, Solo agar masyarakat bisa naik dan turun dari hub tersebut," kata Kurnia kepada Kontan.co.id, Rabu (9/1).

Kemudian untuk mengakses hub-terminal tersebut, juga akan dibangun sistem feeder dengan bus kecil yang memberikan pelayanan dari terminal daerah menuju hub-terminal dalam jalur tol tersebut. Tujuannya agar bus utama yang di jalan tol, tidak lagi harus keluar-masuk gerbang tol dan memangkas inefisiensi akibat mengantre.

Kurnia menyampaikan, pihaknya menargetkan kajian dapat segera selesai dan pembangunan hub-terminal dan operasi feeder tersebut bisa segera dilakukan untuk melayani kebutuhan lebaran tahun ini. "Intinya seblum lebaran di akhir April atau awal Mei sudah bisa berjalan semuanya," kata dia.

Menanggapi ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menjelaskan, rencana pembangunan hub-terminal ini masih berbelit aturan. "Di aturan PUPR, rest area tidak ada fungsi menjadi terminal. Maka perlu kajian apakah bisa dan visible dari aspek regulasi, rute dan desainnya," kata Budi.

Oleh karena itu, pembangunan hub-terminal dan sistem feeder ini akan menunggu kajian dari pihak pengusaha otobus sebelum bisa dibahas lebih lanjut bersama kementerian teknis dalam pembangunan dan PT Jasa Marga Tbk dan operator Badan Pengelola Jalan Tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×