kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemhub perintahkan personal penerbangan taati SOP


Rabu, 12 April 2017 / 15:15 WIB
Kemhub perintahkan personal penerbangan taati SOP


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memerintahkan semua personil penerbangan untuk selalu menaati prosedur standar operasi atau standart operations procedure (SOP) dan meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari runway incursion atau keberadaan pesawat yang tidak seharusnya di runway.

Perintah ini diberikan khususnya pada personil penerbangan yang berada di sisi udara bandara seperti personil pemandu lalu lintas (navigasi) penerbangan dan pilot.

"Petugas navigasi dan pilot harus selalu waspada dan menaati SOP pendaratan (landing) dan penerbangan (take off). Keduanya harus selalu bekerja sama dengan baik untuk keselamatan penerbangan," ujar Agus Santoso, Dirjen Perhubungan Udara dalam keterangan resmi, Rabu (12/4).

Menurut Agus, petugas navigasi penerbangan dan pilot jangan hanya mengandalkan teknologi. Namun harus digabung dengan pengamatan dan pandangan mata (visual) untuk mendapatkan kondisi yang sebenarnya.

Perintah Dirjen Perhubungan Udara ini terkait dengan terjadinya runway incursion di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (11/4) sekitar pukul 09.57 WIB (02.57 UTC). Runway incursion terjadi antara pesawat Boeing B777 dengan no registrasi PK-GIK nomor penerbangan GIA981 Garuda Indonesia dengan pesawat Boeing B737-800 NG dengan no registrasi PK-CMR nomor penerbangan Sriwijaya Air.

"Saya harapkan peristiwa ini menjadi peristiwa yang terakhir dan jangan sampai terjadi lagi di seluruh bandara di Indonesia. Keselamatan dan keamanan penerbangan adalah hal yang utama. Dan saya memohon maaf pada penumpang atas ketidaknyamanan yang dialami," ujarnya.

Seperti diketahui, pada 11 April 2017 terjadi runway incursion di Bandara Soekarno Hatta antara penerbangan SJY072/PK-CMR/B738 dengan GIA981/PK-GIK/N777. Terhadap kejadian tersebut, LPPNPI telah melakukan corrective action, yaitu dengan membebastugaskan sementara personil on duty (supervisor dan controller) guna kelancaran proses investigasi lebih lanjut.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sudah menugaskan personil Navigasi Penerbangan untuk melakukan investigasi Go Around GIA981 terhadap personil JATSC yang saat itu bertugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×