Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) memperkirakan jumlah penumpang angkutan Lebaran terpadu tahun 2012 atau 1433 Hijriah secara nasional rata-rata naik 4,81% dari tahun lalu menjadi 15,220 juta penumpang. Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan moda angkutan darat diprediksikan menjadi mayoritas jumlah pemudik pada Hari Raya Idul Fitri 2012 ini.
Berdasarkan data dari Badan Litbang Kemhub yang diperolehnya, jumlah moda transportasi darat diperkirakan meningkat 2,68% atau menjadi 8,990 juta penumpang dari 8,755 juta penumpang tahun lalu.
“Dari moda angkutan tersebut, jumlah penumpang angkutan jalan diperkirakan naik 1,31% menjadi 5,597 juta penumpang, sedangkan angkutan SDP (sungai, danau dan penyeberangan) akan meningkat 5,02% menjadi 3,393 juta penumpang,” kata Mangindaan, Selasa (5/6).
Sementara itu, pihaknya juga memprediksikan jumlah kendaraan pribadi yang juga akan meningkat. Jumlah sepeda motor diperkirakan meningkat 6,16% menjadi 2,516 juta kendaraan. Sedangkan jumlah mobil pribadi diprediksi meningkat 5,60% atau menjadi 1,605 juta kendaraan.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya persiapan untuk mengatasi penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun ini, sehingga pemudik bisa tetap aman dan nyaman dalam melakukan mudik ke kampung halaman masing-masing. Pemerintah nantinya akan memantau di 44 terminal meliputi 33 terminal utama dan 11 terminal bantuan di 12 provinsi di seluruh Indonesia.
“Selain itu kami juga akan memantau tujuh lintasan utama ASDP, 52 pelabuhan angkutan laut, 24 bandara pada angkutan udara, dan untuk angkutan kereta api akan dipantau di sembilan Daop dan tiga divre,” jelasnya.
Mangindaan juga memperkirakan, puncak arus mudik Lebaran tahun ini terdapat pada H-3 atau 16 Agustus 2012 hingga H-2 atau 17 Agustus 2012. Sedangkan untuk prakiraan puncak arus balik Lebaran 2012 ini terdapat pada H+4 atau 24 Agustus 2012 hingga H+5 atau 25 Agustus 2012. Puncak arus mudik tersebut, diindikasikan oleh libur hari raya kemerdekaan pada 17 Agustus dan juga mulai cuti bersama pada 21 sampai 22 Agustus.
“Untuk masing-masing moda transportasi puncak mudiknya berbeda-beda, misalnya moda transportasi angkutan udara biasanya pada H-3 yaitu 16 Agustus, sedangkan moda jalan, kereta api dan ASDP pada H-7 atau 12 Agustus, untuk moda laut lebih lama yaitu H-15 atau 4 Agustus,” bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News