kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Kemhub persiapkan SDM untuk lembaga navigasi


Rabu, 02 Januari 2013 / 15:44 WIB
Kemhub persiapkan SDM untuk lembaga navigasi
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 0,11% ke 6.088,16 pada Senin (13/9). IHSG melemah tertekan beberapa saham big cap yang memerah.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Perhubungan saat ini sedang mempersiapkan sumber daya manusia yang akan ditempatkan di lembaga baru bernama Perusahaan Umum (Perum) Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (PPNPI).

Perlu diketahui, Perum ini nantinya akan bertugas sebagai lembaga yang akan mengatur lalu lintas udara di Indonesia. "Sekarang kami sedang persiapkan orang-orangnya, dan sedang kami susun organisasinya," ujar menteri Perhubungan , E.E. Mangindaan, di Jakarta, Rabu (2/1).

Mangindaan mengatakan, bulan ini, dirinya sudah meminta Direktur Jenderal Perhubungan Udara agar para calon karyawan Perum Navigasi dapat menghadap ke dirinya. “Harus segera fit and proper test, biar betul-betul the right man in the right place," jelas Mangindaan.

Mangindaan juga bilang, untuk infrastruktur, pemerintah akan membangun Gedung Jakarta Air Traffic System (JATS) akan dibangun tahun ini. "Untuk isi gedungnya juga sudah mulai ditenderkan," ujarnya.

Sebagai informasi, Perum Navigasi akan berfungsi sebagai pengelola layanan navigasi penerbangan yang lebih bisa diandalkan demi meningkatkan keselamatan penerbangan. Pembentukan Perum Navigasi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012 yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 13 September 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×