Reporter: Melati Amaya Dori | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Perusahaan Umum Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum PPNPI) akan memiliki struktur Dewan Direksi dan Dewan Pengawas. Untuk posisi Ketua Dewan Pengawas, akan dijabat oleh Herry Bakti, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.
Herry Bakti bilang, penetapan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2012 tentang pembentukan Perum PPNPI. Namun, untuk posisi lainnya, Herry Bakti mengaku masih akan dibicarakan dalam rentang 3 bulan ke depan.
"Dalam rentang 3 bulan akan dilaksanakan fit and proper test kemampuan manajemen oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan juga kemampuan teknis oleh Kementerian Perhubungan. Hasil akhirnya akan ada di Kementerian BUMN," tambah Herry Bakti, kepada wartawan di Jakarta hari ini (17/10).
Adapun agenda tahapan pengalihan yang tercantum dalam PP 77 tahun 2012 itu adalah;
1. Pengangkatan Direksi dan Dewan Pengawas dalam 3 bulan ke depan (rampung Januari 2013)
2. Pengalihan pusat pelayanan navigasi penerbangan wilayah barat dan timur dalam 1 tahun ke depan (rampung September 2013)
3. Pengalihan unit-unit penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan oleh Angkasa Pura II dan Angkasa Pura I dalam 1 tahun ke depan (rampung September 2013).
4. Pengalihan unit-unit pelayanan navigasi penerbangan oleh Bandara di bawah UPT Ditjen Hubungan Udara dalam 2 tahun ke depan (rampung pada September 2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News