kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45958,97   -8,06   -0.83%
  • EMAS1.074.000 0,00%
  • RD.SAHAM -0.07%
  • RD.CAMPURAN -0.10%
  • RD.PENDAPATAN TETAP -0.01%

Kemnaker ajak ASEAN-OSHNET tekan kecelakaan kerja di sektor konstruksi


Kamis, 14 Oktober 2021 / 19:17 WIB
Kemnaker ajak ASEAN-OSHNET tekan kecelakaan kerja di sektor konstruksi


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementeriaan Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan ASEAN-OSHNET The 1st Workshop Research on Economic Justification of Occupational Safety and Health Implementation in the Construction Sector (Penelitian Justifikasi Ekonomi Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Sektor Konstruksi).

Hal ini sebagai salah satu upaya peningkatan pelaksanaan dan penelitian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di bidang konstruksi. Workshop penelitian diselenggarakan selama dua hari, yakni pada Rabu-Kamis (13-14) secara virtual dan diikuti semua negara anggota ASEAN

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), Haiyani Rumondang, menyatakan bahwa workshop penelitian ini penting mengingat sektor konstruksi memiliki risiko K3 yang tinggi.

"Melalui kegiatan penelitian ini diharapkan dapat membantu menekan kecelakaan kerja melalui pendekatan justifikasi ekonomi di sektor konstruksi. Kalau kecelakaan kerja bisa ditekan, maka pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja," ujar Haiyani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/10).

Baca Juga: Bisakah pekerja kontrak berubah menjadi pekerja tetap? Ini jawabannya

Merujuk siaran pers ILO pada 17 September 2021, ILO dan WHO memperkirakan hampir dua juta orang meninggal karena penyakit dan cedera akibat kerja.

Kecelakaan dan penyakit akibat kerja mengurangi produktivitas, membebani sistem kesehatan, dan dapat berdampak pada pendapatan pekerja.

Oleh karena itu, sambungnya, pemerintah, pengusaha, dan pekerja perlu bekerja sama untuk mengambil tindakan guna mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja mengingat rentannya bahaya di tempat kerja, khususnya di sektor konstruksi.

"Pimpinan kami, Ibu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah juga dalam berbagai kesempatan sangat menekankan pentingnya K3 di tempat kerja, terutama di sektor konstruksi yang rentan akan bahaya kecelakaan dan penyakit akibat kerja," ucap Haiyani.

Baca Juga: Pemerintah siapkan anggaran Rp 920 miliar untuk iuran jaminan kehilangan pekerjaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DONASI, Dapat Voucer Gratis!
Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.



TERBARU

[X]
×