Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Djumyati P.
BANDUNG. Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera) sedang melakukan pendekatan kepada para Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memanfaatkan lahan perusahaan pelat merah tersebut untuk dibuat rumah susun. Salah satunya, lahan stasiun yang dimiliki PT KAI.
"Target dapat 100 hektare (ha) itu sudah alhamdulillah. Kami sudah lakukan pendekatan ke PT KAI dan Kementerian Perhubungan," kata Djan Faridz, Menpera saat ditemui di acara Rapat koordinasi nasional (Rakornas) Realestat Indonesia (REI) di Hotel Aston, Bandung, Kamis (17/1).
Djan mengatakan instansinya mengincar lahan milik PT KAI yang di sekitar stasiun karena jumlahnya yang banyak dan sangat potensial. "Kalau lihat negara lain itu di dekat stasiun jadi tempat tinggal. Secara prinsip Kemhub dan PT KAI juga sudah setuju," ujarnya. Dia bilang saat ini kementeriannya dengan Kemhub dan PT KAI sedang dalam proses pengurusan perjanjiannya.
Djan mengatakan setelah mendapatkan lahan dari BUMN tersebut langsung akan digarap oleh pengembang. Dia bilang nantinya status tanah tersebut tetap menjadi milik BUMN hanya gedungnya yang menjadi milik pembeli. "Jadi nanti statusnya HGB (Hak Guna Bangunan)," ujarnya.
Menurut Djan cara yang memanfaatkan lahan BUMN ini untuk mendukung program pemerintah 1.000 tower yang dimulai pada 2009 lalu. "Dulu target 1.000 tower itu dalam 5 tahun. Tapi kalau kita berhasil buat 100 tower per tahun saat ini itu sudah hebat," kata Djan.
Dia bilang program 1.000 tower tiga tahun yang lalu itu tidak sesuai target karena sampai saat ini masih belum 100 tower yang berhasil dibangun pemerintah. "Yang berhasil dari tahun 2009 itu hanya puluhan apartemen. Di antaranya apartemen di Gading Nias dan di Kalibata," kata Djan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News