Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan impor gula mentah untuk industri rafinasi diharapkan terus berjalan untuk memastikan pasokan industri yang membutuhkan. Tapi untuk mengantisipasi potensi rembes maupun stok berlebih, Kementerian Perindustrian terus melakukan pengawasan dan perhitungan.
Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan, Direktorat Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian, Enny Ratnaningtyas menyatakan pihaknya telah merevisi angka kebutuhan gula mentah yang bakal diolah industri rafinasi untuk semester II.
"Tidak sampai 1,8 juta ton, kita terus menghitung dari masing-masing industri yang membutuhkan karena yang penting jangan sampai kekurangan dan tidak merembes," kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (18/9).
Menurutnya, industri seperti makanan dan minuman, farmasi, tembakau dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi konsumen utama dari gula mentah yang diimpor dan dirafinasi dalam negeri.
Asal tahu, baru-baru ini Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan surat Persetujuan Impor (PI) untuk menambah kuota impor gula mentah untuk industri rafinasi sebesar 577.000 ton untuk September ini hingga akhir tahun.
Bila ditambah dengan PI yang sudah terbit pada semester lalu, maka total persetujuan impor gula mentah untuk industri mencapai 2,377 juta ton. Adapun realisasi impornya hingga semester pertama dilaporkan telah capai 1,5 juta ton.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyatakan PI untuk periode ini memang dikeluarkan lambat karena memperhitungkan serapan industri dan menahan beban keuangan negara. "Di samping itu ada alasan kita buat nahan devisa supaya tidak melemahkan rupiah," kata Oke.
Terkait dugaan rembesan, Enny menyatakan pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemantauan pada industri pengguna gula rafinasi. Salah satu kekhawatirannya adalah bila terdapat miskonsepsi dalam masyarakat.
"Kita harus tahu definisi rembes juga, yang disebut rembes itu yang dijual ritel atau bagaimana, mungkin gula itu dipakai industri kue kecil sehingga dianggap merembes," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News