Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri nasional saat ini dituntut untuk menghasilkan produk bernilai tambah tinggi agar mampu bersaing dan bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Ini sejalan dengan masuknya era perdagangan bebas yang antara lain membawa dampak terhadap serbuan produk impor.
Pada acara Innofest 2018, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu upaya mendorong peningkatan daya saing industri nasional dapat dilakukan melalui kegiatan perekayasaan, invensi dan inovasi teknologi secara berkelanjutan.
Menurut Airlangga, pemerintah kini semakin memacu pengembangan industri nasional agar lebih berdaya saing global melalui berbagai instrumen, baik berupa kebijakan maupun dukungan sarana dan prasarana. Apalagi, sektor manufaktur diketahui memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional. “Di samping itu, implementasi roadmap Making Indonesia 4.0 adalah strategi kita menghadapi revolusi industri generasi keempat,” ujarnya, Selasa (24/7).
Salah satu aspirasi nasional pada peta jalan tersebut adalah penetapan target Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara dengan perekonomian terbesar di dunia tahun 2030. “Guna merealisasikan hal tersebut, memang tidak cukup dengan mengandalkan pertumbuhan ekonomi secara organik, namun diperlukan terobosan di bidang industri dengan memanfaatkan perkembangan teknologi terkini,” imbuh Airlangga.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara menyampaikan, salah satu wujud dukungan nyata terhadap perekayasaan, inovasi atau invensi teknologi yang dilakukan oleh pelaku industri nasional, Kemenperin memberikan apresiasi dalam bentuk Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (Rintek).
”Tujuan dari pemberian penghargaan ini adalah untuk meningkatkan semangat para industriawan agar selalu berinovasi dan mengembangkan teknologi dalam rangka meningkatkan kualitas produk yang memenuhi kebutuhan konsumen saat ini, yang pada akhirnya produk nasional mampu berdaya saing di perdagangan domestik maupun internasional,” ungkapnya.
Penghargaan Rintek ini sebelumnya dilaksanakan rutin setiap tahun oleh Kemenperin sejak tahun 2006. Namun, mulai tahun 2012, kegiatan ini diselenggarakan setiap dua tahun sekali pada tahun genap. Hingga saat ini, penghargaan tersebut telah diberikan kepada 40 perusahaan industri dengan 53 inovasi teknologi yang dihasilkan.
Untuk tahun ini, telah dilaksanakan penilaian dan seleksi penerima penghargaan Rintek pada tanggal 10-11 Juli 2018 melalui presentasi langsung di hadapan tim penilai. Berdasarkan hasil penilaian dan keputusan tim penilai, Penghargaan Rintek 2018 dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu Kategori Utama dan Kategori Unggulan.
Untuk Kategori Utama, diberikan kepada enam perusahaan, terdiri dari PT Hariff Daya Tunggal Engineering dengan judul inovasi atau invensi teknologinya adalah Battlefield Management System (BMS) CY-16H, PT Rekayasa Industri (PPGM CPP Donggi Kemandirian EPC Nasional Dalam Membangun Energi Bangsa), dan PT Pura Agro Mandiri (Mesin CAS Sebagai Solusi Pengendali Harga Produk Pertanian).
Selanjutnya, PT Surya Marga Luhur (Optimisasi Kinerja Custom Chiller dan Peningkatan Konservasi Energi melalui Inovasi Kondensor dan Evaporator), PT Aimtopindo Nuansa Kimia (Teknologi Bio-Surfactant Untuk Meningkatkan Produksi Minyak Pada Sumur Tua), dan PT S Three Technologies Indonesia (“Ezomix” Mortar Berpori Kedap Air).
Sedangkan, untuk Kategori Unggulan, diberikan kepada lima perusahaan meliputi PT Astra Otoparts, Tbk. - Divisi Engineering Development Center dengan judul inovasi atau invensi teknologinya adalah Lokalisasi Desain Dan Manufaktur Kursi Kendaraan Bermotor Roda 4, serta PT Rekadaya Multi Adiprima (Pemanfaatan Serat Alam Sabut Kelapa untuk Produk Cover Baterai pada Kendaraan Roda Empat).
Selanjutnya, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pilot Plant NPK Fusion), PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri (Simulator Mesin CNC) dan PT Utomodeck Metal Works (Produksi Atap dengan Mobile System Jilid III).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News