kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.932   28,00   0,18%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kemperin terus genjot TKDN di industri


Selasa, 24 Oktober 2017 / 17:21 WIB
Kemperin terus genjot TKDN di industri


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dalam sektor industri terus digalakkan. Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto menyampaikan, industri nasional dari beberapa sektor strategis telah mampu menyerap tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang cukup besar hingga melampaui 50%. Industri tersebut seperti industri pembangkit listrik dan industri otomotif.

“Misalnya turbin yang berkapasitas 27 Megawatt, transformator berkapasitas 550 kilovolt ampere, serta kabel dan tiang listrik, sudah bisa kita buat sendiri dengan bahan baku lokal cukup tinggi. Selain itu, TKDN untuk kendaraan jenis LCGC sudah mencapai 80%-90%,” ungkapnya, Selasa (24/10).

Menurut Menperin, pihaknya tengah membuat sertifikasi untuk jenis atau jumlah lokal konten pada suatu produk yang dihasilkan oleh industri nasional. Kemudian produk tersebut yang akan diumumkan dan diverifikasi oleh lembaga surveyor independen.

“Pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait juga membentuk tim monitoring untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi TKDN pada pengadaan pemerintah pusat dan daerah,” tuturnya.

Peraturan Presiden (Perpres) tentang TKDN yang sedang di sinkronisasi akan memungkinkan pemerintah pusat maupun daerah mengumumkan perencanaan teknis untuk program yang akan dilaksanakan. "Dengan demikian, industri dalam negeri memiliki persiapan matang untuk menyediakan berbagai produk yang dibutuhkan, sekaligus dapat memperkirakan kapan produk tersebut dibutuhkan,” imbuhnya.

Perpres tersebut tidak akan membedakan terhadap produk yang diproduksi oleh BUMN atau swasta. “Perpres ini sebagai upaya optimalisasi penggunaan produk dalam negeri sehingga proyek nasional juga dapat menjadi ajang penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus penghematan devisa. Bahkan, industri substitusi impor bisa bangkit kembali,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×