kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemtan akan batasi impor bawang putih dan jeruk


Kamis, 26 November 2015 / 15:39 WIB
Kemtan akan batasi impor bawang putih dan jeruk


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Mulai tahun 2016, impor sejumlah komoditas hortikultura akan dibatasi. Pembatasan itu dilakukan sambil mendorong produksi hortikultura dalam negeri.

Ada tiga jenis produk hortikultura yang akan dibatasi impornya di tahun depan, yakni bawang merah, bawang putih dan jeruk manis. Untuk bawang merah sendiri, izin impornya telah ditutup oleh Kementerian Pertanian (Kemtan).

Direktur Perbenihan Hortikultura Kemtan Sri Wijayanti Yusuf mengatakan, fokus Kemtan tahun depan adalah menggenjot ekspor buah-buahan dan sayur-sayuran seperti bawang merah.

Kemtan juga akan fokus meningkatkan produksi bawang putih dan jeruk manis. Untuk itu, Kemtan menargetkan akan menambah luas lahan bawang merah seluas 5.000 hektare (ha), bawang putih 1.000 ha dan tambahan lahan jeruk manis 2.400 ha.

"Untuk bawang putih, yang tanamannya berasal dari wilayah subtropis, hanya bisa kita tanam di daerah-daerah dingin seperti Tegal dan Temanggung," ujar Sri di Gedung Bulog, Kamis (26/11).

Sri mengatakan, Kemtan akan kembali mengembalikan kejayaan Indonesia sebelum tahun 1998 yang mampu memproduksi 90% kebutuhan bawang putih. Namun setelah pintu impor dibuka lebar pasca tahun 1998, impor bawang putih bertambah pesat hingga 90% dari kebutuhan nasional.

Saat ini, lanjut Sri, rata-rata kebutuhan bawang putih nasional sebanyak 500.000 ton per tahun. "Secara perlahan-lahan akan kita tingkatkan produksi bawang putih sambil juga mengendalikan impor," imbuh Sri.

Saat ini, kondisi pertanian bawah putih di Indonesia cukup memprihatinkan di mana luas lahannya kurang dari 1.000 ha. Kondisi ini sangat jauh berbeda ketika pada tahun-tahun 1990-an yang luasnya mencapai 20.000 ha.

Sri berjanji, Kemtan akan mendorong petani bawang putih dengan menggarkan dana Rp 40 juta per 1 ha. Dimana rata-rata produksi per ha mencapai 6 ton hingga 7 ton. "Jadi nanti anggaran 40 juta itu bisa digunakan petani untuk membeli bibit, atau pupuk," terang Sri.

Sementara itu, Kepala Divisi Penelitian dan Pengembangan Perum Bulog Karyawan Gunarso mengatakan saat ini tengah menunggu Perpres penunjukan lembaga tersebut sebagai otoritas penyangga harga.

"Jika Perpres tersebut sudah ada, maka kami bertanggung jawab pada stabilitas harga 11 komoditas pangan. Dua di antaranya komoditas hortikultura yaitu cabai merah dan bawang merah, " imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×