Reporter: Kiki Safitri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) terus melakukan upaya untuk mendorong hilirisasi produk sawit untuk lebih memperoleh pangsa pasarnya secara global.
“Perlu dipertimbangkan lagi untuk memberikan insentif berupa peniadaan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10% untuk komoditi barupa hasil perkebunan, dibebaskan dua sampai tiga tahun,” kata Direktur Jenderal Perkebunan Kemtan, Bambang kepada Kontan.co.id, Selasa (11/12).
Bentuk wacana usulan ini dilakukan untuk mendorong pengolahan industri hilir agar mampu berkembang dan maju. Namun ini tidak terlepas pada industri sawit saja, tetapi juga beberapa produk hilir ekspor yang selama ini diminati termasuk kakao dan kopi. “Bukan hanya sawit, tapi juga komoditi lain seperti kopi dan kakao,” jelasnya.
Bambang menjelaskan, jika eksportir tidak diberikan insentif maka kecenderungan eksportir untuk mengekspor produk olahan hilir akan berkurang dan lebih mengekspor berupa bahan mentah saja atau bijih. “Sedangkan dari pengolahan produk hilir, dapat menyerap tenaga kerja. Efek multiplayer ini akan menguntungkan negara, tapi ini ini belum di eksekusi, masih usulan saja,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News