Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Guna menyempurnakan sistem peredaran day old chick (DOC), Kementerian Pertanian merevisi Peraturan Menteri (Permentan) Nomor 26 tahun 2016. Salah satu poin yang direvisi adalah penghilangan peran swasta dalam proses penghitungan DOC.
I Ketut Diarmita, Direktur Jendral Perternakan Kementerian Pertanian mengatakan, peran swasta bukan dihilangkan, tapi diminimalisir dengan dijadikan sebagai obsever. Tujuannya agar tidak ada keberpihakan.
" Kami ingin hasilnya (penghitungan) benar-benar netral, tidak ada conflict interest. Kawan-kawan dari akademisi adalah yang paling dianggap netral, mereka dianggap tanpa kepentingan apapun kecuali kepentingan yang berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah dan ilmu pengetahuan," kata Ketut.
Aturan penunjukan para akademisi ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Dirjen Peternakan. Ketut mengakui, telah menunjuk sejumlah universitas seperti Universitas Gajah Mada, Yogyakarta dan Institut Pertanian Bogor. Sayang, dia enggan merinci jumlah anggota komite tersebut.
Sekadar informasi, revisi Permentan tersebut sengaja dibuat untuk menstabilkan harga ayam di tingkat konsumen dan peternak serta menjamin ketersediaan DOC bagi para peternak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News