kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemtan jadi penanggungjawab dana replanting sawit


Rabu, 17 Mei 2017 / 21:44 WIB
Kemtan jadi penanggungjawab dana replanting sawit


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Program peremajaan kembali (replanting) perkebunan kelapa sawit akan segera direalisasikan. Salah satu kendala replanting selama ini adalah belum adanya penanggungjawab terhadap penggelontoran dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), seperti halnya dana program biodiesel yang di bawah tanggungjawab Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Untuk itu, saat ini tengah digodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.24 tahun 2016 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Di dalam revisi ini, ada tambahan satu poin saja yakni penanggungjawab terhadap keseluruhan realisasi program replanting ada Kementerian Pertanian (Kemtan) dalam hal in Menteri Pertanian yang nanti teknisnya di bawah tanggungjawab Direktur Jenderal Perkebunan Kemtan.

Anggota Dewan Pengawas BPDP Gamal Nasir mengatakan revisi perpres ini ditargetkan selesai paling lambat akhir Mei 2017 ini. Bila revisi ini akhirnya terlaksana, maka program replanting perkebunan rakyat tidak lagi mengalami kendala.

"Nanti tanggal 24-25 Mei, kami akan kembali rapat membahas finalisasi revisi perpres ini," ujar Gamal kepada KONTAN, Rabu (17/5).

Menurut Gamal pada tahun ini ada 22.000 hektare (ha) lahan sawit yang akan direplanting. Target tersebut meningkat signifikan dibanding realisasi tahun 2016 yaitu hanya 640 ha.

BPDP sendiri mengalokasikan dana replanting sawit sekitar Rp 500 miliar-Rp 550 miliar. Nominal tersebut dapat berubah, sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sementara itu, mekanisme replanting mulai dari pembelian bibit, yang menanam sawit, sampai pemupukan dan berbuah setelah berusia tiga tahun sudah menjadi tanggungajwab Kemtan. Demikian juga memilih mana petani yang memenuhi syarat mengikuti program ini.

Wakil Ketua umum Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Mona Surya mengatakan realisasi replanting untuk petani sawit mendesak segera dilakukan. Sebab hanya dengan replanting, produktivitas sawit bisa ditingkatkan, apalagi saat ini banyak perkebunan sawit milik rakyat sudah berusia uzur.

"Kami meminta agar pemerintah segera melakukan program replanting sawit secara massal agar biayanya lebih efisien," ujarnya.

Menurut Mona keterlibatan pemerintah, lewat BPDP-KS dalam pembiayaan replanting tidak bisa ditawar lagi. Sebab biaya replanting sawit sangat besar rata-rata Rp 30 juta - Rp 40 juta per ha. Sebab program ini berlangsung selama tiga sampai empat tahun. Mulai dari penanaman, pemupukan dan perawatan.

Selama proses ini, yang dibutuhkan uang terus, karena belum ada produksi yang dapat memberikan pemasukan bagi petani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×