kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.650.000   29.000   1,79%
  • USD/IDR 16.374   65,00   0,40%
  • IDX 7.107   77,28   1,10%
  • KOMPAS100 1.041   12,22   1,19%
  • LQ45 815   3,96   0,49%
  • ISSI 213   2,93   1,39%
  • IDX30 424   2,51   0,60%
  • IDXHIDIV20 508   1,38   0,27%
  • IDX80 118   1,02   0,88%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 139   0,42   0,30%

Kemtan: Perusahaan sawit bersedia tunda IPOP


Rabu, 28 Oktober 2015 / 16:02 WIB
Kemtan: Perusahaan sawit bersedia tunda IPOP


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) telah melakukan pertemuan dengan lima perusahaan sawit nasional yang tergabung dalam The Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP).

Dalam pertemuan tersebut, Kemtan telah meminta mereka menunda penerapan IPOP. Kemtan mengklaim lima perusahaan itu sepakat menunda pelaksanaan IPOP. Penundaan penerapan IPOP ini merupakan sinyal bagi pemerintah Indonesia untuk tidak selalu tunduk pada Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS).

Kemtan sendiri telah mengeluarkan surat resmi kepada perusahaan anggota IPOP yang isiya memerintahkan penundaan penerapan IPOP di wilayah Indonesia. Sebab, di Indonesia ada regulasi sendiri dimana setiap orang tidak bisa membuat aturannya sendiri.

Apalagi dalam hal lingkungan, sebenarnya Indonesia telah memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sejak 2014.

Direktur Jenderal Perkebunan Kemtan Gamal Nasir mengatakan, para pelaku usaha yang menerapkan IPOP itu mengaku mengalami tekanan dari pihak asing, sehingga terpaksa menerapkan IPOP.

Untuk itu, Kemtan masih berunding bersama pelaku usaha sawit agar mereka bisa keluar dari tekanan asing dan mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Kami masih menyusun aturan bagaimana sebaiknya menghadapi hal-hal seperti ini (IPOP). Kita cari jalan keluarnya," ujar Gamal kepada KONTAN, Selasa (28/10).

Menurut Gamal, pelaku usaha sawit yang tergabung dalam IPOP menyatakan bersedia tunduk pada peraturan pemerintah Indonesia, termasuk menunda implementasi IPOP di wilayah Indonesia.

Kendati begitu, Gamal akan meninjau di lapangan apakah benar perusahaan sawit ini benar-benar merealisasikannya. Dalam suratnya, Gamal meminta agar penundaan penerapan IPOP dilakukan dalam waktu dekat. "Saya lupa persis batas waktunya tapi sekitar satu atau dua bulan ke depan," jelasnya.

Gamal bilang, pemerintah sangat berkepentingan menunda pelaksanaan IPOP karena berdampak langsung pada perkebunan sawit milik rakyat. Padahal pemerintah ingin mendorong pengembangan ekonomi masyarakat kecil dan menengah agar tetap bertumbuh di tengah krisis ekonomi yang tengah berlangsung.

Kemtan mengakui bahwa tekanan demi tekanan yang dialami perusahaan sawit merupakan konsekuensi dari posisi Indonesia sebagai produsen sawit nomor wahid di dunia.

Kelima perusahaan yang masuk anggota IPOP adalah Wilmar Indonesia, Cargill Indonesia, Musim Mas, Golden Agri, dan Asian Agri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×