Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga batubara yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir berdampak pada kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batubara (minerba).
Merujuk data Minerba One Data Indonesia (MODI), hingga 17 Oktober 2021 penerimaan negara telah mencapai Rp 51,81 triliun atau setara 132,50% dari rencana tahun ini sebesar Rp 39,10 triliun.
Bahkan capaian hingga Oktober tahun ini pun merupakan yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Dalam 9 bulan pertama, penerimaan tertinggi terjadi di bulan September 2021 dimana penerimaan mencapai Rp 9,73 triliun.
Baca Juga: Harga batubara melambung, sejumlah perusahaan tambang tetap fokus hilirisasi
"Penerimaan deadrent sebesar Rp 0,02 triliun, royalti sebesar Rp 5,09 triliun dan penjualan hasil tambang sebesar Rp 3,72 triliun," demikian dikutip dari situs MODI, Minggu (17/10).
Sementara itu produksi batubara tercatat mencapai 474,69 juta ton atau setara 75,95% dari rencana sebesar 625 juta ton. Dari jumlah tersebut, realisasi ekspor mencapai 232,7 juta ton atau 47,73% dari rencana 487,5 juta ton.
Sementara itu, realisasi DMO mencapai 63,47 juta ton atau 46,16% dari rencana sebesar 137,5 juta ton. Kemudian realisasi domestik mencapai 145,79 juta ton.
Selanjutnya: Didorong kenaikan harga komoditas, penjualan alat berat capai 8.821 unit per Agustus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News