Reporter: Muhammad Alief Andri | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) menilai rencana pemerintah menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar delapan persen hingga 15 persen belum menjawab persoalan utama dalam ekosistem transportasi digital di Indonesia.
Penyesuaian tarif dinilai hanya akan memberi tambahan penghasilan kecil bagi pengemudi, namun berisiko membebani penumpang dan justru lebih menguntungkan aplikator.
Peneliti IDEAS Muhammad Anwar menjelaskan, simulasi pihaknya menunjukkan bahwa pengemudi ojol dengan rata-rata 10 perjalanan per hari sejauh 5 kilometer hanya akan mengalami kenaikan pendapatan bersih harian sekitar Rp8.000 hingga Rp15.000 akibat tarif baru ini.
"Dalam kondisi sosial-ekonomi yang semakin sulit, tambahan sebesar itu tidak signifikan. Apalagi pengemudi menanggung sendiri biaya operasional seperti bensin, servis, kuota, hingga makan," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (1/7).
Baca Juga: Banyak Mitra Ojol Daerah Tolak Komisi Berubah: Skema 20% Lebih Bermanfaat
Menurut Anwar, struktur relasi antara pengemudi dan aplikator yang masih timpang menjadi akar persoalan utama. Potongan komisi dari aplikator yang mencapai 20 persen tetap diberlakukan dari tarif yang lebih tinggi, sehingga aplikator pun otomatis ikut menikmati tambahan pendapatan.
"Alih-alih mengatur ulang pembagian hasil atau membatasi komisi aplikator, pemerintah justru menaikkan tarif yang membuat aplikator mendapatkan potongan lebih besar," jelasnya.
Anwar menambahkan, kebijakan ini juga akan menambah beban masyarakat, khususnya kelompok yang sehari-hari bergantung pada ojol untuk mobilitas kerja, sekolah, hingga keperluan keluarga. Di tengah belum memadainya transportasi umum, masyarakat tidak memiliki banyak pilihan lain selain membayar lebih mahal.
"Ketika tarif naik, masyarakat sebenarnya berada dalam posisi sulit, karena tidak ada pilihan transportasi yang lebih baik," katanya.
IDEAS mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada tarif, tetapi juga memperbaiki struktur kerja di sektor transportasi digital, termasuk sistem insentif yang transparan dan posisi tawar yang lebih adil bagi pengemudi.
"Potongan hingga 20 persen atau lebih yang menjadi tuntutan utama pengemudi justru tak tersentuh dalam kebijakan ini," pungkas Anwar.
Baca Juga: Mitra Ojol Bakal Aksi Lebih Besar Jika Menhub Tak Beri Keputusan hingga Akhir Mei Ini
Selanjutnya: Adhi Commuter Properti (ADCP) Bayar Pinjaman Rp 74,59 Miliar ke Adhi Karya (ADHI)
Menarik Dibaca: Simak Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok, Rabu 2 Juli 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News