Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketersediaan rig pengeboran menjadi salah satu kendala dalam mendorong kegiatan produksi hulu minyak dan gas bumi nasional beberapa tahun terakhir.
Belakangan, beberapa perusahaan migas atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menginisiasi skema kerja sama pemanfaatan bersama rig pengeboran atau farm in.
VP SCM Regional 2 PT Pertamina EP Bayu Kusuma Tri Aryanto mengatakan, kendala pengadaan jack-up rig memang masih terjadi untuk industri migas dalam negeri. Salah satu penyebabnya yakni banyak rig yang telah lebih dulu menjalin kontrak untuk aktivitas pengeboran di luar Indonesia.
Baca Juga: Cari Cadangan Migas Baru, SKK Migas dan PHR Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East-1
"Tantangan yang dirasakan kami adalah keterbatasan rig. Dari SKK Migas juga men-challenge kami bagaimana mempertahankan rig yang sudah ada di Indonesia supaya tidak keluar. (Farm in) dari sisi pengadaan lebih fleksibel," kata Bayu dalam Konferensi Pers, Senin (6/5).
Bayu menjelaskan, saat ini skema kontrak bersama penggunaan rig ini telah dilakukan oleh sejumlah KKKS. Sebagai contoh, BP dan Pertamina Hulu Energi (PHE) juga telah mengadopsi skema ini.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko menjelaskan, pemanfaatan fasilitas rig secara bersama dapat dilakukan antara KKKS selama ada kesepakatan dari sisi kontrak dan waktu.
"Misalnya BP punya kontrak lima tahun. Nanti ada beberapa window-window yang kosong, kita bisa taruh KKKS lain. Jadi, kita berkolaborasi sama jadwal. Itu yang disebut farm-in itu," jelas Rudi dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Tahun Ini, SKK Migas Bidik Lifting Minyak Mendekati 600 Ribu BOPD
Rudi menambahkan, saat ini fasilitas jack up rig sejatinya mulai tersedia. Namun, sejumlah aspek seperti kualitas, jadwal pengiriman dan biaya umumnya masih menjadi kendala. Untuk itu, skema farm in dinilai bisa menjawab kebutuhan yang ada.
Dalam beberapa tahun terakhir, ketersediaan rig memang masih menjadi salah satu kendala dalam mendorong aktivitas pengeboran migas di Indonesia. Padahal, hampir setiap tahunnya, SKK Migas dan KKKS terus mengerek aktivitas pengeboran demi mengejar target produksi 1 juta barel per hari (bph) pada 2030 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News