kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kepastian hukum dan KDI yang mahal jadi kendala lelang Blok Tambang


Senin, 22 Juli 2019 / 22:11 WIB
Kepastian hukum dan KDI yang mahal jadi kendala lelang Blok Tambang


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lelang blok pertambangan mineral dan batubara (minerba) masih menyimpan sejumlah kendala. Hal itu tampak dari proses lelang 10 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan enam WIUP Khusus (WIUPK) yang ditawarkan sejak tahun 2018, hingga kini masih belum menghasilkan satu pun wilayah tambang yang siap diolah.

Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sukmandaru Prihatmoko mengungkapkan, salah satu kendala yang dalam lelang tambang ialah masalah kepastian hukum. Khususnya soal tumpang tindih wilayah yang membuat minat investasi menjadi terhambat.

Sukmandaru bilang, wilayah dan dokumen administrasi yang sudah Clean and Clear (CnC) menjadi tolok ukur bagi para investor untuk berinvestasi pada pengelolaan blok tambang.

"Harapan para investor tentunya saat mendapatkan wilayah tambang melalui lelang bisa langsung bekerja, bukan harus mengurus izin dan masalah tumpang tindih," terang Sukmandaru kepada Kontan.co.id, Senin (22/7).

Baca Juga: Lelang bermasalah, Kementerian ESDM tunda tender tambang nikel Latao

Selain itu, Sukmandaru menilai Kompensasi Data Informasi (KDI) yang ada saat ini terlalu mahal, mengingat wilayah tambang yang ditawarkan baru pada tahap eksplorasi. "KDI belum reasonable, nilainya tinggi dan basisnya tidak jelas," ungkapnya.

Hal senada juga diamini oleh Pelaksana Harian Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Djoko Widajatno. Ia menambahkan, faktor lain yang membuat lelang tambang belum menarik ialah soal kemudahan perizinan.

Djoko menyampaikan, meskipun sudah memenangkan wilayah tambang eksplorasi, namun perusahaan yang bersangkutan masih harus melalui tahap evaluasi serta membuat Feasibility Study (FS) serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Padahal kan sudah bayar KDI, dapat data eksplorasi, dapat cadangan. Lalu dievaluasi lagi, kalau dinyatakan tidak lulus FS maupun Amdal, ya batal" terang Djoko.

Baca Juga: Digantung, Antam Ingin segera dapat izin eksplorasi di Blok Matarape & Bahodopi Utara

Di sisi lain, Sukmandaru menekankan bahwa eksplorasi dan pembukaan area baru pertambangan sangat diperlukan. Ia bilang, eksplorasi diperlukan untuk menjaga neraca sumber daya dan cadangan yang saat ini terus berkurang lantaran produksi terus digenjot.

Di samping itu, eksplorasi ini bisa menggenjot investasi di sektor tambang minerba. "Ini akan menarik investor. Tapi saat ini eksplorasi berjalan lesu sehingga minim penemuan baru," kata Sukmandaru.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×