Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Markus Sumartomjon
JAKARTA. Kesadaran sertifikasi penerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) industri masih minim. Padahal, potensi penyerapan produk dalam negeri terus tumbuh baik itu dari proyek pemerintah atau swasta.
Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Panggah Susanto berharap, dengan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) maka penyerapan produk buatan lokal makin tinggi. Namun, sertifikat TKDN jadi salah satu syarat bila ada perusahaan ingin ikut tender proyek pemerintah.
Sayang, menurut Panggah, masih banyak perusahaan terutama skala besar dan menengah yang belum memahami arti penting dari TKDN ini. Sehingga, jumlah produk maupun perusahaan yang sudah mendapat sertifikat TKDN dinilai masih kecil.
Hingga tutup tahun lalu, Kemperin baru memberikan sertifikasi terhadap 5.280 produk yang punya tingkat kandungan lokal lebih dari 50%. Sekitar 1.180 sertifikat untuk produk kelompok industri peralatan kelistrikan. "Untuk 2013 kami anggarkan verifikasi untuk 1.000 produk lagi," ujarnya.
Meski unsur TKDN jadi salah satu syarat, menurut Ketua Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPLI), Supardji Soekowati, pertimbangan TKDN masih sebatas data dokumen dan belum menjadi perhatian utama untuk proyek pengadaan barang bagi pemerintah termasuk alat kelistrikan. Imbasnya, impor produk masih tinggi apalagi harga produk impor bisa lebih murah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News