kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kilang baru Pertamina pakai lahan PTPN


Kamis, 24 Mei 2018 / 12:31 WIB
Kilang baru Pertamina pakai lahan PTPN
ILUSTRASI. Pertamina


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Progres pembangunan kilang baru atau New Grass Root Refinery Tuban sempat terganggu, terkait masalah pengadaan lahan lokasi pembangunan. Solusi terbaru yang kini sedang dalam pembahasan adalah menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain, yakni memanfaatkan lahan miliki PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI dan XII.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Pertamina  Nicke Widyawati menyatakan, atas lahan itu, pihaknya sudah melaksanakan survei. Tujuannya, memastikan layak tidaknya penggunaan lahan milik PTPN tersebut.

Selain menggelar survei, Pertamina juga melakukan initial investigation. "Pelabuhan sudah disurvei dan cocok membangun kilang di situ. Dengan opsi ini jadi kita berharap progres refinery Tuban bisa dilaksanakan, menambah kapasitas 300,000 barel oil per day (bopd)," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (23/5).

Nicke menjelaskan, skema yang digunakan dan mendapat persetujuan Kementerian Keuangan adalah dengan skema kerjasama pemanfaatan, yakni memanfaatkan lahan milik negara.

Pihak investor, dalam hal ini Rosneft mensyaratkan kepemilikan lahan dan keberatan atas bagi hasil pada akhir masa pakai. Sementara izin prinsip dari Kemkeu atas skema kerjasama pemanfaatan berakhir  14 Maret 2018.

Menurut Nicke, bisa saja lahan pemerintah digunakan, tapi harus melalui tahapan perubahan berbagai regulasi untuk mendukung, yakni dengan revisi Perpres No 146/2015 serta penerbitan Perpres baru. Tujuannya menguatkan UU No 2/2012, yakni pembangunan kilang minyak dalam negeri termasuk kategori kepentingan umum.

Belum lagi masih harus mengurus revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah lokasi lahan tambahan tahap satu serta penerbitan penetapan lokasi oleh Gubernur Jawa Timur. Proses tersebut dipastikan akan memakan banyak waktu sehingga dicari solusi lain untuk lahan.

"Lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) perlu diurus hingga Kemkeu. "Namun perlu perubahan regulasi, agar proyek Pertamina masuk proyek strategi nasional," ungkapnya.

Adapun lahan alternatif yang ada berlokasi di Asembagus, Situbondo dengan luas 807 ha, sebagian besar milik PTPN XI dan XII. Setelah survei, lahan cocok dari sisi luas maupun kapasitas kemampuan untuk menerima pengiriman crude via kapal VLCC3 dan  jauh dari pemukiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×