kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kimia Farma (KAEF) Raih Sub-Lisensi Obat Covid-19 Molnupiravir dari MPP


Jumat, 21 Januari 2022 / 09:45 WIB
Kimia Farma (KAEF) Raih Sub-Lisensi Obat Covid-19 Molnupiravir dari MPP
ILUSTRASI. Warga memotret pengumuman penundaan pelaksanaan vaksinasi individu di Kimia Farma Senen, Jakarta Pusat


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Medicines Patent Pool (MPP) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) melakukan penandatangan perjanjian kerja sama untuk untuk memfasilitasi akses global yang terjangkau untuk Molnupiravir.

MPP diizinkan untuk melisensikan lebih lanjut (sub lisensi) produksi Molnupilar kepada PT Kimia Farma Tbk. Hal itu sesuai dengan ketentuan perjanjian lisensi antara Merck, Sharp & Dohme (MSD) dan MPP.

Ganti Winarno P Corporate Secretary PT Kimia Farma Tbk mengatakan, perjanjian ini akan membantu menciptakan akses luas untuk penggunaan Molnupiravir di 105 negara untuk pemenuhan kebutuhan salah satunya adalah di Indonesia dan beberapa negara tujuan lainnya.

Molnupiravir dikembangkan di Universitas Emory dan dilisensikan ke Ridgeback Biotherapeutics oleh Drug Innovation Ventures di Emory (DRIVE), LLC, yang dibentuk oleh Emory untuk memajukan pengembangan kandidat obat tahap awal untuk penyakit virus yang menjadi perhatian global.

Baca Juga: Kalbe Farma (KLBF) Satukan Aset Digital ke Monstrans, Anak Usaha Baru

"Kerja sama sublisensi dengan Medicines Patent Pool (MPP) adalah suatu terobosan untuk Kimia Farma sebagai industri farmasi Indonesia. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan akses obat esensial yang masih dalam paten khususnya Molnupiravir, sehingga dapat diakses masyarakat Indonesia dan negara lain," kata Ganti Winarno dalam keterangan resminya, Jumat (21/1).

Ia menambahkan, penandatanganan perjanjian ini juga akan mendukung transformasi dan aksesibilitas kesehatan di Indonesia.

Molnupiravir sedang diteliti oleh Merck & Ridgeback untuk pengobatan penyakit Coronavirus ringan hingga sedang 2019 (Covid-19) pada orang dewasa dengan tes diagnostik SARS- CoV-2 positif dan yang berisiko tinggi untuk berkembang menjadi Covid-19 yang parah, termasuk rawat inap atau kematian.

Molnupiravir telah diizinkan untuk digunakan di Inggris dan USA. FDA sedang meninjau aplikasi Merck untuk Otorisasi Penggunaan Darurat.

Pengajuan didasarkan pada hasil positif dari analisa sementara yang direncanakan dari studi fase 3 MOVe-OUT, studi global Fase 3, teracak, placebo yang terkontrol, studi buta ganda, studi multi-situs dari pasien dewasa yang tidak dirawat di rumah sakit dengan konfirmasi laboratorium Covid-19 ringan hingga sedang dan setidaknya satu faktor risiko untuk berkembang menjadi penyakit parah atau kematian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×