Reporter: Agung Hidayat | Editor: Anna Suci Perwitasari
Berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta sebenarnya belum berdampak bagi operasional perusahaan. Karena, perusahaan makanan masih mendapat pengecualian, dan sampai saat ini opsi pabrik berhenti sementara belum diambil perusahaan.
Harapan industri pengolahan makanan juga datang dari adanya pelonggaran aspek perpajakan di bidang impor. Ini dilakukan supaya harga bahan baku dan bahan penolong tidak melonjak tajam.
Selain itu, relaksasi perpajakan sebaiknya dapat diterapkan untuk perusahaan, mengingat industri bisa saja kehabisan nafas dan cashflow yang berdarah.
Bagi perusahaan perikanan, Perum Perikanan Indonesia (Perindo) menerapkan sejumlah strategi guna mengatasi sepinya penjualan di ritel. Salah satunya dengan membidik pasar dengan penetrasi melalui e-commerce. Namun kontribusi penjualan di online untuk saat ini belum begitu besar.
Baca Juga: Pemerintah dongkrak ekspor pengolahan ikan di tahun 2020
Farida Mokodompit, Direktur Utama Perum Perindo bilang, kondisi pandemi virus corona ini sedikit banyak berpengaruh terhadap demand ikan baik lokal maupun ekspor. "Ekspor sendiri mengalami penurunan karena beberapa negara tujuan membatasi pengiriman ikan kesana, seperti China dan Vietnam," kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (9/4).
Kondisi tersebut mempengaruhi pendapatan bersih perusahaan yang pada periode Januari hingga Maret tahun ini yang tercatat sekitar Rp 123 Miliar. Turun 16% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebanyak Rp 148 miliar.