Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT King Tire Indonesia Tbk (TYRE) atau Kingland telah menandatangani MoU dengan PT Hartono Istana Teknologi yang merupakan produsen motor listrik Fox. Kendaraan roda dua ini akan disandingkan dengan ban Kingland.
Dunia otomotif roda dua semakin berkembang setiap saat. Sekarang ini pemerintah sedang gencar-gencarnya mendukung kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat.
Baca Juga: Begini Strategi Bisnis King Tire (TYRE) untuk Kerek Kinerja
Khusus sepeda motor, perkembangan motor yang berbasis baterai tersebut semakin kesini makin ramai diwarnai oleh produsen yang berlomba-lomba memperkenalkan motor EV-nya.
Dalam penandatangan MoU, ban Kingland akan membuat ban motor listrik Fox, baik itu Fox yang tipe S dan R. Terwujudnya ban Kingland yang disematkan di velg motor listrik pastinya akan menjaga performance. Terutama kestabilan, kenyamanan dan keamanan berkendara bermotor.
Baca Juga: Emiten Ban Kingland Ingin Dongkrak Kinerja, Begini Strategi Bisnis King Tire (TYRE)
"Karena itulah pihak Kingland dan Polytron melakukan persamaan felling guna membuat ban motor listrik tersebut. Tujuannya agar performance part safety terjaga dengan baik. Ban motor EV compoundnya harus lebih halus dan lebih senyap bila dibandingkan dengan ban motor universal," kata Joko Suseno, Marketing Division PT King Tire Indonesia.
Ban motor baterai ini harus lebih senyap dan lebih mencengkeram aspal. Kesenyapan dan kestabilan ban tersebut yang akan membuat kenyamanan dan keamanan bagi pengendara motor yang tanpa bahan bakar tersebut.
Karena itulah PT King Tire Indonesia akan maksimal dalam mewujudkan roda motor Fox alias Polytron ini.
Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, masyarakat pecinta motor listrik khususnya motor Fox akan lebih mengerti akan pentingnya kenyamanan dan keamanan dalam berkendara motor listrik. Ban diantaranya yang sangat mempengaruhi kenyamanan berkendara tersebut.
Baca Juga: Laba Emiten Ban Kingland (TYRE) Melejit 58,9% pada Semester I/2023
Seperti diketahui bahwa pemerintah Republik Indonesia telah membuat kebijakan yang tertuang di dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
"Pihak King Tire akan terus mendukung Perpres dan kebijakan pemerintah di dalam memajukan kendaraan listrik di Indonesia," ucap Joko.
Masih menurutnya, kalau untuk motor listrik itu fokusnya pada rolling resistance dan saving energy.
Penggunaan ban dengan rolling resistance atau dengan hambatan gulir rendah guna memperpanjang distance atau jarak pada motor listrik.
"Jadi, ban rolling resistance itu punya dua fungsi yaitu saving energy (menghemat energy), kedua memperpanjang distance (jarak) karena rolling resistance yang baik," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News