Reporter: Namira Daufina | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
JAKARTA. Kisruh para pelaku usaha dunia maya (e-commerce) yang merasa terganggu iklan intrusive milik PT XL Axiata Tbk dan PT Telekomunikasi Selular masih bergulir. Setelah sebelumnya Asosiasi E-Commerce Indonesia (Idea) dan Asosiasi Digital Indonesia (IDA) keberatan dan meminta kedua operator itu menghentikan tayangan iklan tanpa permisi, kini giliran operator seluler angkat bicara.
XL Axiata menyatakan sejak menjalin kesepakatan pada September 2013 silam, perusahaannya sudah menghentikan tayangan iklannya di website semua anggota Idea maupun IDA. Dus, perusahaan itu menampik telah mengingkari kesepakatan.
Herwinto Chandra Sutantyo, Head of Mobile Advertising XL Axiata mengatakan, jika pengguna gadget masih menemukan iklan perusahaannya, itu lantaran pengguna membuka website anggota Idea maupun IDA melalui sosial media. "Kalau akses menuju website lewat sosial media jelas tayangan akan masih muncul karena domain atas nama sosial media tidak kami masukkan white-list," kata Herwinto kepada KONTAN pekan lalu.
Saat disinggung alasan perusahaan itu menggelar iklan intrusive, XL Axiata menjawab bahwa mobile advertising adalah milik semua orang. Tak terkecuali pengiklan. Dus, perusahaan itu gemar memanfaatkan idle duration atau masa loading sebuah website yang berdurasi sekitar tujuh detik itu.
XL Axiata menyatakan idle duration tersebut sudah biasa digunakan oleh perusahaan besar sampai pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang tidak mampu membayar biaya iklan. "Ini kesamaan hak pengiklan untuk mendapatkan ruang iklan yang efektif dan terjangkau," tambah Herwinto.
Asal tahu saja, XL Axiata menjalankan mobile advertising sejak 2011. Perusahaan itu mengawali dari layanan sms broadcast hingga sekarang berkembang menjadi iklan intrusive lewat interstitial advertising dan off deck advertising.
Jika XL Axiata blakblakan mengakui aksinya, lain cerita dengan Telkomsel. Perusahaan halo-halo plat merah itu tak kunjung memberikan konfirmasi sejak pekan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News