Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Petambak udang yang tergabung dalam Shrimp Club Indonesia menyambut positif langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menyikapi tuduhan anti dumping dan countervailing duties terhadap ekspor udang beku Indonesia ke pasar Amerika Serikat.
Mereka optimis industri udang akan terus berkembang mengingat pasar udang dunia mencapai US$ 31 miliar pada 2022 dan tumbuh positif 8% per tahun pada periode 2018-2022.
Dalam kesempatan ini, Haris mengusulkan promosi tematik udang, seperti melalui bazar, festival kuliner, pameran, dan pertemuan bisnis.
"Mungkin dapat dipertimbangkan kegiatan bersama, antara KKP dengan SCI, antara lain melalui forum bisnis antara pengusaha udang Indonesia dengan pembeli dari target pasar baru skala internasional," tutupnya.
Baca Juga: Dukung Program Hari Ikan Nasional, STP Adakan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan
Sebelumnya, KKP telah menyiapkan sejumlah langkah strategis menghadapi tuduhan anti dumping dan countervailing duties terhadap ekspor udang beku Indonesia ke pasar Amerika Serikat dari American Shrimp Processors Association (ASPA) melalui petisi pada tanggal 25 Oktober 2023.
Cakupan udang asal Indonesia yang dikenakan petisi melibatkan seluruh udang tropis beku, kecuali udang segar dan udang berlapis.
Tuduhan CVD tidak hanya ditujukan kepada Indonesia, tetapi juga Vietnam, Ekuador, dan India, sementara tuduhan AD ditujukan kepada Indonesia dan Ekuador.
Baca Juga: Dorong Budidaya Berkelanjutan, Bumi Menara Internusa Berdayakan Masyarakat Pesisir
Berdasarkan Sunset Reviews tahun 2022, saat ini ada empat negara yang masih dikenai Bea Masuk Anti Dumping, yaitu China dengan bea maksimum hingga 112,81%, India hingga 110,9%, Thailand hingga 5,34%, dan Vietnam hingga 25,76%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News