kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KKP dorong label SNI untuk perikanan budidaya


Minggu, 02 April 2017 / 17:13 WIB
 KKP dorong label SNI untuk perikanan budidaya


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong agar produk perikanan budidaya memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan adanya label SNI pada produk perikanan budidaya, maka dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Sebab saat ini, pasar global menutut keamanan pangan dan jaminan keberlanjutan usaha dan lingkungan.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengatakan dalam rangka meningkatkan jenis produk perikanan nasional belabel SNI, KKP telah menandatangani pernjanjian kerjasama untuk Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian di bidang Perikanan Budidaya.

Tujuannya adalah untuk memperkuat koordinasi dan transparasi dalam melaksanakan akreditasi lembaga penilaian kesesuaian di bidang perikana budidaya sesuai tugas dan fungsi.

Menurutnya, persaingan dengan negara produksen perikanan budidaya mengharuskan KKP mendukung peningkatkan produksi ikan budidaya dengan memperhatikan persyaratan pembeli. "Hal ini harus menjadi perhatian agar keberterimaan produk perikanan budidaya di pasar lokal, regional dan internasional dapat dipertahankan dan terus ditingkatkanā€¯ ujar Slamet akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan, saat ini DJPB KKP bersama BSN telah menghasilkan sejumlah SNI, diantaranya SNI benih 98 buah, SNI tentang cara pembuatan pakan ikan yang baik (CPPIB) 32 buah, 1 SNI cara pembenihan ikan yang baik (CPIB), SNI pembesaran ikan sejumlah 89 buah, dan 5 SNI komoditas udang ikan air tawar Karamba Jaring Apung serta SNI untuk metode uji sebanyak 62 buah.

Ia menambahkan, untuk tahun ini sedang direncanakan SNI wajib bagi benih dan pakan, dan nantinya berbagai jenis sertifikasi bidang perikanan budidaya akan diintegrasikan menjadi satu sertifikasi yaitu IndoGAP (Indonesian Good Aquaculture Practices) yang merupakan suatu bentuk sertifikasi dan SNI yang dikenal dan akan menjadi trademark Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×