kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

KKP evaluasi penyusutan pasca panen perikanan


Jumat, 06 November 2015 / 11:10 WIB
KKP evaluasi penyusutan pasca panen perikanan


Reporter: Adisti Dini Indreswari | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Food and Agriculture Organization (FAO) untuk mengevaluasi post harvest fish loss (PHFL) alias penyusutan hasil pasca panen perikanan.

Nilanto Perbowo, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) KKP bilang, saat ini nilai penyusutan hasil pasca panen perikanan mencapai 30%. Bahkan, estimasi FAO lebih besar, yaitu 35%.

Penyusutan perikanan ini bisa terjadi pada proses produksi atau penangkapan, pengolahan, serta pemasaran. "Angka penyusutan ini perlu dievaluasi mengingat telah banyak usaha yang dilakukan seperti implementasi good handling practices (GHP), good manufacturing practices (GMP), dan sistem rantai dingin," kata Nilanto, Kamis (5/11).

Menurut hitungan KKP, kerugian yang dialami negara akibat penyusutan hasil pasca panen perikanan tidak main-main. KKP mencatat, hasil tangkapan ikan laut tahun lalu sudah rugi 5,8 juta ton atau senilai Rp 99 triliun. Artinya, penyusutannya bisa mencapai Rp 30 triliun atau US$ 2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×