kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.935   24,00   0,13%
  • IDX 6.454   119,40   1,88%
  • KOMPAS100 850   14,26   1,71%
  • LQ45 640   7,66   1,21%
  • ISSI 223   5,34   2,45%
  • IDX30 360   3,47   0,97%
  • IDXHIDIV20 442   1,02   0,23%
  • IDX80 97   1,60   1,68%
  • IDXV30 120   1,17   0,98%
  • IDXQ30 115   0,49   0,43%

KKP evaluasi penyusutan pasca panen perikanan


Jumat, 06 November 2015 / 11:10 WIB


Reporter: Adisti Dini Indreswari | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Food and Agriculture Organization (FAO) untuk mengevaluasi post harvest fish loss (PHFL) alias penyusutan hasil pasca panen perikanan.

Nilanto Perbowo, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) KKP bilang, saat ini nilai penyusutan hasil pasca panen perikanan mencapai 30%. Bahkan, estimasi FAO lebih besar, yaitu 35%.

Penyusutan perikanan ini bisa terjadi pada proses produksi atau penangkapan, pengolahan, serta pemasaran. "Angka penyusutan ini perlu dievaluasi mengingat telah banyak usaha yang dilakukan seperti implementasi good handling practices (GHP), good manufacturing practices (GMP), dan sistem rantai dingin," kata Nilanto, Kamis (5/11).

Menurut hitungan KKP, kerugian yang dialami negara akibat penyusutan hasil pasca panen perikanan tidak main-main. KKP mencatat, hasil tangkapan ikan laut tahun lalu sudah rugi 5,8 juta ton atau senilai Rp 99 triliun. Artinya, penyusutannya bisa mencapai Rp 30 triliun atau US$ 2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×