Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Global Fishing Watch resmi diluncurkan secara global. Platform teknologi hasil kolaborasi antara Google, Oceana dan SkyTruth menunjuk Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang memberikan komitmen untuk berbagi data Sistem Pemantauan Kapal (Vessel Monitoring System).
Ini merupakan terobosan baru bagi Indonesia untuk mendorong kebijakan penegakan hukum secara global, membebaskan perairan Indonesia dari praktek penangkapan ikan secara ilegal.
Dalam Global Fishing Watch, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memaparkan, data kapal perikanan yang beroperasi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), termasuk pergerakan kapal yang terekam Sistem Pemantauan Kapal (*Vessel Monitoring System/VMS*). Sehingga, publik dapat mengakses data tersebut secara bebas melalui www.globalfishingwatch.org.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yakin, kolaborasi dengan Google, Oceana dan SkyTruth akan menjadi langkah aksi yang efektif untuk memberantas aktivitas Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di perairan Indonesia dan negara lain.
"Semua orang harus bisa mengakses keberadaan ikan untuk dikonsumsi sebagai sumber kehidupan. Tapi ingat, masing-masing negara juga harus menghormati kedaulatan negara lain", katanya dalam rilis.
Susi menuturkan, IUU Fishing merupakan kejahatan global dan untuk mengakhirinya harus menggunakan perangkat yang bisa mengawasi dan mencatat semua kegiatan penangkapan ikan di perairan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News