Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono menyebut, potensi perdagangan karbon yang bersumber dari ekosistem laut di Indonesia mencapai Rp 300 triliun.
Hal ini didasarkan pada kemampuan laut yang jauh lebih besar dibandingkan daratan dalam menyerap karbon.
"Laut berkontribusi besar dalam menyerap karbon, bahkan lima kali lebih besar dibandingkan daratan," ujar Trenggono saat Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (20/11).
Baca Juga: COP 29: Indonesia - Jepang Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan Karbon
Namun, ia mengakui bahwa potensi ini masih menjadi tantangan bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ke depan, pemanfaatan ruang laut untuk perdagangan karbon akan menjadi fokus utama, terutama seiring perkembangan perdagangan karbon global.
"Valuasinya cukup besar, hitungan kasar saja bisa mencapai Rp 300 triliun," tambah Trenggono.
Trenggono menjelaskan bahwa salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mendukung perdagangan karbon adalah menjaga konservasi laut.
Selain itu, usulan agar wilayah laut tertentu tidak dilewati kapal juga akan diajukan ke Organisasi Maritim Internasional (IMO).
"Dengan menjaga laut dengan baik, generasi berikutnya masih akan dapat menikmati manfaat ekosistem laut untuk kebutuhan masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Dibuka, DPR Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan
Upaya ini menjadi bagian dari strategi KKP untuk memaksimalkan ekonomi biru. Meski demikian, Trenggono menegaskan bahwa pengelolaan ini bukan hal yang mudah mengingat luasnya wilayah laut Indonesia.
Salah satu prioritas KKP pada tahun 2025 adalah pemetaan wilayah pesisir dan pulau kecil. Selain untuk mendukung konservasi, langkah ini juga dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus jual beli pulau yang sempat mencuat sebelumnya.
Selanjutnya: Harga Pangan di DKI Jakarta, Beras Premiun dan Bawang Merah Turun, Rabu (20/22/2024)
Menarik Dibaca: 5 Fitur Windows Phone Link yang Hanya Dimiliki Samsung Galaxy
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News