kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

KKP rekomendasikan impor 1,8 juta ton garam


Kamis, 08 Maret 2018 / 19:51 WIB
KKP rekomendasikan impor 1,8 juta ton garam
ILUSTRASI. Pembuatan Garam Gandu Tradisional


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah memberikan rekomendasi impor garam industri tahun 2018. Rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Perdagangan (Kemdag).

"Menteri KKP memberikan rekomendasi jumlah garam yang bisa diimpor," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, Kamis (8/3).

Rekomendasi berdasarkan peraturan dalam undang-undang. Brahmantya bilang bentuk rekomendasinya merupakan rekomendasi dari menteri ke menteri.

Selain itu rekomendasi impor garam industri tidak dibuat berdasarkan spesifikasi kebutuhan industri. Rekomendasi tersebut dibuat KKP berdasarkan neraca garam.

"Kita hanya membicarakan jumlah dan titik pelabuhan bongkar serta waktunya," terang Brahmantya.

Berdasarkan neraca garam tersebut KKP telah memberikan rekomendasi impor garam sebesar 1,8 juta ton. Hal tersebut melihat jumlah kekurangan garam sebesar 2,1 juta ton.

Di mana 300.000 ton di antaranya merupakan kebutuhan dari konsumsi rumah tangga. Hal itu yang membuat KKP mengeluarkan rekomendasi dengan jumlah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×