kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.020   20,00   0,12%
  • IDX 7.069   -115,60   -1,61%
  • KOMPAS100 977   -15,58   -1,57%
  • LQ45 718   -9,01   -1,24%
  • ISSI 253   -4,17   -1,62%
  • IDX30 389   -4,09   -1,04%
  • IDXHIDIV20 483   -3,99   -0,82%
  • IDX80 110   -1,58   -1,41%
  • IDXV30 134   -0,70   -0,52%
  • IDXQ30 127   -1,31   -1,02%

KKP rekomendasikan impor 1,8 juta ton garam


Kamis, 08 Maret 2018 / 19:51 WIB
ILUSTRASI. Pembuatan Garam Gandu Tradisional


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah memberikan rekomendasi impor garam industri tahun 2018. Rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Perdagangan (Kemdag).

"Menteri KKP memberikan rekomendasi jumlah garam yang bisa diimpor," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, Kamis (8/3).

Rekomendasi berdasarkan peraturan dalam undang-undang. Brahmantya bilang bentuk rekomendasinya merupakan rekomendasi dari menteri ke menteri.

Selain itu rekomendasi impor garam industri tidak dibuat berdasarkan spesifikasi kebutuhan industri. Rekomendasi tersebut dibuat KKP berdasarkan neraca garam.

"Kita hanya membicarakan jumlah dan titik pelabuhan bongkar serta waktunya," terang Brahmantya.

Berdasarkan neraca garam tersebut KKP telah memberikan rekomendasi impor garam sebesar 1,8 juta ton. Hal tersebut melihat jumlah kekurangan garam sebesar 2,1 juta ton.

Di mana 300.000 ton di antaranya merupakan kebutuhan dari konsumsi rumah tangga. Hal itu yang membuat KKP mengeluarkan rekomendasi dengan jumlah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×