kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

KKP rekomendasikan impor 1,8 juta ton garam


Kamis, 08 Maret 2018 / 19:51 WIB
ILUSTRASI. Pembuatan Garam Gandu Tradisional


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah memberikan rekomendasi impor garam industri tahun 2018. Rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Perdagangan (Kemdag).

"Menteri KKP memberikan rekomendasi jumlah garam yang bisa diimpor," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, Kamis (8/3).

Rekomendasi berdasarkan peraturan dalam undang-undang. Brahmantya bilang bentuk rekomendasinya merupakan rekomendasi dari menteri ke menteri.

Selain itu rekomendasi impor garam industri tidak dibuat berdasarkan spesifikasi kebutuhan industri. Rekomendasi tersebut dibuat KKP berdasarkan neraca garam.

"Kita hanya membicarakan jumlah dan titik pelabuhan bongkar serta waktunya," terang Brahmantya.

Berdasarkan neraca garam tersebut KKP telah memberikan rekomendasi impor garam sebesar 1,8 juta ton. Hal tersebut melihat jumlah kekurangan garam sebesar 2,1 juta ton.

Di mana 300.000 ton di antaranya merupakan kebutuhan dari konsumsi rumah tangga. Hal itu yang membuat KKP mengeluarkan rekomendasi dengan jumlah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×