kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri makanan minuman mendesak realisasi impor garam


Kamis, 08 Maret 2018 / 17:00 WIB
Industri makanan minuman mendesak realisasi impor garam
ILUSTRASI. GARAM IMPOR


Reporter: Abdul Basith | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri makanan dan minuman mendesak pemerintah segera mengeluarkan izin impor garam. Mereka mengaku, stok garam semakin menipis.

Pelaku usaha meminta impor garam, meski dengan jumlah minimal, untuk keberlangsungan produksi. "Paling tidak minimum impor garam yang disepakati dikeluarkan lebih dahulu," ujar ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman, Kamis (8/3).

Sebelumnya, industri mamin menyampaikan kebutuhan garam 535.000 ton kepada pemerintah, yang dibulatkan menjadi 550.000 ton. Data tersebut diambil dari kebutuhan 200.000 hingga 300.000 industri yang terdaftar serta Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Dari hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas), izin impor garam bagi industri mamin sebesar 460.000 ton.

Padahal, Adhi bilang, kebutuhan garam industri mamin masih kecil dibandingkan dengan kebutuhan garam industri keseluruhan. Kebutuhan garam industri tahun 2018 sebesar 3,7 juta.

Impor garam industri tersebut masih terbentur pada rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Masalah impor adalah kesulitan rekomendasi berbeda dengan data KKP," terang Adhi.

Dia meminta impor diproses dengan cepat lantaran pembelian serta pengiriman memerlukan waktu.

Tahun 2017 izin impor garam bagi industri mamin sebesar 490.000 ton. Sementara realisasi impor garam mencapai 470.000 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×