Reporter: Choirun Nisa | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - Direktur Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengatakan, sudah dua bulan, Indonesia menyetop impor induk dan benih ikan nila dari enam negara. Negara tersebut adalah Tiongkok, Mesir, Israel, Thailand, Ekuador Kolumbia dan Tiongkok.
Berdasarkan surat edaran nomor 3975/DJPB/VII/2017 tanggal 14 Juli 2017 tentang pencegahan dan pemantauan terhadap penyakit Tilapia Lake Virus (TiLV) pada ikan nila, terdapat lima negara yang dilarang impor ke Indonesia. Negara tersebut yaitu Ekuador, Mesir, Israel, Thailand, dan Kolombia. Kelima negara itu mengaku ikan produksi negaranya terjangkiti TiLV.
Meski Tiongkok tidak termasuk dalam negara yang terkena TiLV, tetapi, Slamet mengatakan Tiongkok berpotensi terkena TiLV. Itu sebabnya, Indonesia menyetop impor nila dari Tiongkok. Penyetopan impor tersebut mencapai 4.000 induk ikan nila.
Meski begitu, Slamet mengatakan, Indonesia tidak merugi dan kekurangan, karena negara masih mampu cukupi kebutuhan dalam negeri.
"Kita sebenarnya mampu penuhi pasokan dalam negeri, tapi perusahaan-perusahaan kan ada yang kerja sama dengan negara lain, jadi kita jembatani selama penuhi syarat," ujarnya di Hotel Anvaya, Nusa Dua, Senin (28/8).
Meski ikan Indonesia tidak terjangkit TiLV, DJPB tetap melakukan proteksi. Salah satunya pemberlakuan surat kesehatan ikan bagi ikan-ikan yang akan masuk ke Indonesia. Bagi negara yang tidak termasuk dalam enam negara yang kini dilarang, surat ini diharapkan dapat dipersiapkan jika ingin memasukkan barang.
Hingga 2016 lalu, Slamet mengatakan, kebutuhan konsumsi ikan mencapai 41,1 kilogram per kapita per tahun. Ia memprediksi konsumsi ikan tahun ini akan mencapai 43 kilogram per kapita per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News