kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KKP: Sudah Ada 5 Investor Asing yang akan Menjalin Kerja Sama Budidaya Lobster


Senin, 05 Februari 2024 / 17:23 WIB
KKP: Sudah Ada 5 Investor Asing yang akan Menjalin Kerja Sama Budidaya Lobster
ILUSTRASI. Sebanyak lima investor asing sudah mulai menjalin kerja sama dalam rangka budidaya lobster di Indonesia. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/pras.


Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan sebanyak lima investor asing sudah mulai menjalin kerja sama dalam rangka budidaya lobster di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri KKP, Sakti Sahyu Trenggono saat ditanya mengenai kerja sama budidaya benih lobster dengan negara lain.  

Menteri Trenggono mengungkapkan jika kelima investor asing itu semuanya masih berasal dari negara Vietnam. Mereka, kata dia, sudah menjalankan budidaya sejak tahun 2023.

"Sudah ada lima investor dari vietnam yang masuk ke Indonesia. Jadi yang ingin kita dapatkan di situ adalah investasi mereka masuk ke kita dan kita bisa setara dengan mereka," ungkapnya saat ditemui di Jakarta, Senin (5/2).

Baca Juga: KKP Janjikan Insentif Bagi Pemodal Asing yang Investasi di Sektor Perikanan

Sementara itu, Dirjen Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu mengatakan bahwa Vietnam merupakan salah satu negara yang sukses melakukan budidaya lobster.

Sedangkan, Indonesia memiliki sumber daya alam benih lobster yang cukup besar. Sehingga kerja sama itu dianggap akan menguntungkan.

Kemudian, pemerintah Indonesia juga membuka peluang untuk mengekspor benih lobster mengingat potensi untuk mengekspor benih lobster Indonesia cukup besar.

"(Nilai) US$ 1,62 miliar (Rp 25 triliun) ini sangat banyak tapi tidak masuk dalam pendapatan negara, budidaya juga tidak masuk, maka kita kombinasikan, budidaya bisa, negara dan network juga tetap bisa berjalan dengan baik, tech diadopsi. Aspek-aspek ini dikemas dan concern mengundang investor dari Vietnam untuk budidaya," ungkapnya.

Baca Juga: Dorong Produktivitas, KKP Buat Dua Aturan Pengelolaan Benur

Diketahui, hingga saat ini ekspor benih lobster masih dilarang dalam Peraturan Menteri Kelautan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Sebagai informasi, pada tahun 2021 volume ekspor lobster sebanyak 1.959,9 ton senilai US$ 28,61 juta. Kemudian, pada 2022 volume ekspor lobster sebanyak 1.469,6 ton senilai US$ 25,7 juta.

Lalu, pada Januari - Mei 2023 volume ekspor lobster sebanyak 361,7 ton senilai US$ 6,4 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×